DPRD Jatim Minta Dikaji Ulang

Hartoyo SH, MH.

Terkait Lelang Seragam Gratis Bagi SMA/SMK di Jatim
DPRD Jatim, Bhirawa
DPRD Jatim menyayangkan hingga saat ini belum ada pemenang proyek lelang seragam gratis bagi SMA/SMK di Jatim. Maka itu, pihaknya meminta kepada pemprov Jatim mengkaji ulang proses lelang seragam tersebut.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik dengan ID tender nomor ?16387015? disebutkan bahwa pengadaan kain seragam SMA/SMK Negeri maupun swasta dibatalkan dengan alasan tidak ada peserta tender yang lulus evaluasi.
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat, Hartoyo mengatakan, sebenarnya Juli 2019 diharapkan seragam itu sudah diterima oleh siswa. “Karena tender ini dikelola oleh pusat bukan Jatim. Kalau dikelola Jatim saya rasa mungkin sudah selesai,” katanya.
Hartoyo menambahkan dirinya sudah pernah menyarankan agar anggaran tersebut dibagikan lagi kepada siswa untuk keperluan lain. Karena banyak siswa yang sudah membeli seragam sendiri. “Sebenarnya tahun sebelumnya juga sempat mengalami keterlambatan pembagian seragam gratis. Maka dari itu kami berharap agar tahun depan hal ini tidak terulang kembali,” ujar Hartoyo.
Lebih lanjut Hartoyo sangat setuju jika program ini batal dan dialihkan ke program lainnya. Menurutnya ini bisa mendukung program pendidikan gratis berkualitas (tistas) yang diusulkan Gubernur Jatim Khofifah, sehingga nantinya banyak anak-anak yang tidak putus sekolah.
Berdasarkan pengumuman yang tertera di situs LPSE Jatim sebelumnya pengadaan seragam dipecah dalam dua jenis. Padahal, jenis barang yang ditender sama. Seragam SMA Negeri dan Swasta nominal Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp ?52.536.384.326,25?. Kemudian seragam SMK Negeri dan Swasta HPS sebesar Rp ?78.046.135.701,06?.
Sementara DPRD Jatim, Kusnadi juga mengatakan, kalau memang program ini gagal lelang sebaiknya dilakukan retender, jika waktunya masih mencukupi. Jika tidak, maka harus dilakukan penunjukan langsung tapi harus meminta persetujuan dari pemerintah pusat.
“Tapi kalau dialihkan peruntukannya tidak bisa semudah itu, bisa masuk penjara. Kalau anggaran tersebut tidak dipakai mending dikembalikan ke kas negara sehingga nantinya bisa menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA, red). Ini harus dikaji ulang oleh Pemprov Jatim apakah program ini masih efektif atau tidak. Selain itu ada evaluasi terhadap proses lelang untuk tahun mendatang,” katanya. [geh]

Rate this article!
Tags: