DPRD Jatim Pastikan PP KEK Singosari Turun Tahun Ini

Agus Dono Wibawanto

DPRD Jatim, Bhirawa
Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari di Kabupaten Malang berperan penting dalam mendukung kunjungan satu juta wisman ke Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) Bromo-Tengger-Semeru (BTS) di Jatim.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara resmi telah menetapkan wilayah tersebut. Keputusan itu tertuang dalam PP Nomor 68/2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Singosari.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto pun memastikan bahwa PP Nomor 68/2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Singosari turun tahun ini.
“Insya Allah tahun ini peraturan pemerintah sudah turun. Paling tidak kalau peraturan pemerintah sudah turun, kami berharap Pemprov Jatim benar-benar membackup penuh kawasan khusus di Malang Raya,” katanya, Selasa (15/10).
Tujuannya, lanjut Politisi Partai Demokrat ini, dengan adanya fasilitas jalan tol yang sudah menyambung di kota Malang dirasa belum cukup. Sebab, ia juga menyatakan bahwa akses tol juga harus bisa menyambung hingga Jalur Lintas Selatan yang sekarang menjadi Jalur Pantai Selatan (Pansela).
“Apalagi, kita punya lapangan terbang internasional. Itu akan bisa bermanfaat manakala, nanti kawasan ekonomi khusus itu benar-benar kawasan yang bisa menampung hasil proses produksi di Malang Raya untuk bisa di ekspor,” bebernya.
Mengingat UMKM di Malang Raya, dinilai Agus, sangat besar. “Jadi harus ada perhatian khusus, kalau ada perhatian khusus pasti tentunya akan ada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Kedua, kata Agus, pariwisata alam di Malang masih “perawan”. Meski demikian, pihaknya masih membutuhkan adanya investor. “Investor akan mau masuk manakala struktur perekonomian di wilayah itu harus stabil, pertumbuhannya harus tinggi,” terangnya.
“Nah, kalau pertumbuhan ekonomi tinggi dan di backup penuh Pemprov Jatim, saya pikir pertumbuhan ekonomi secara global di Jatim bisa terkerek gara-gara malang raya,” tambahnya.
Diluar itu, Agus yang juga dari Dapil Malang Raya ini bahwa wilayahnya itu adalah Kota Pendidikan dan Kota Pariwisata. Menurut dia, situasi tersebut berbanding lurus dengan persoalan industri dan perdagangan.
“Nah, saya pikir banyak nanti anggaran yang bersubsidi, ya harus diarahkan ke Malang juga. Tujuannya bisa mengerek, kalau sudah terkerek biasanya berdampak di kota-kota di sampingnya. Ini salah satu dorongan yang harus kita harapkan dari Pemprov jatim,” pungkas dia.
Oleh sebab itu, Agus bakal terus mendorong anggaran dari pusat dan Pemprov Jatim diarahkan ke Malang Raya, mengingat luas wilayahnya ada 33 Kecamatan. “Jadi, Malang Raya ini sangat potensi sekali untuk dikembangkan jadi kawasan ekonomi khusus,” tandasnya.
Sementara, Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti menyambut baik penetapan KEK oleh Presiden tersebut. Dirinya meminta para pengusaha di Jatim, khususnya anggota KADIN untuk aktif terlibat menyuseskan keberadaan KEK tersebut.
“Saya meminta teman-teman di KADIN Jatim menyambut dan bergerak cepat untuk menghidupkan KEK di Singosari. Karena ini peluang untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing ekonomi provinsi ini. Apalagi lahan yang disediakan sangat luas. Sekitar 120 hektare,” ungkap Ketua DPD RI yang juga Ketua KADIN Jatim tersebut.
Perlu diketahui, KEK tersebut terdiri atas dua zona, Pariwisata dan Pengembangan Teknologi. Pembangunan dan Pengelolaan KEK akan disiapkan dalam jangka waktu 90 hari sejak PP tersebut diundangkan pada 8 Oktober 2019 kemarin. [geh]

Tags: