DPRD Jatim Prihatin Pelajar Terlibat Prostitusi Online

Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra, Hidayat

DPRD Jatim, Bhirawa
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra, Hidayat mengaku prihatin atas maraknya sindikat prostitusi di Kota Mojokerto yang melibatkan anak di bawah umur. Terbongkarnya prostitusi oleh Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim menjadi bukti bahwa Kota Onde-onde ini belum bebas dari prostitusi online.
“Sangat prihatin atas kasus tersebut (prosritusi, red) ya. Apalagi melibatkan anak-anak dibawah umur,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (2/2).
Politisi asal Dapil X Mojokerto-Jombang ini menegaskan bahwa tersangka harus diproses secara hukum dan dihukum seberatnya sesuai Undang-undang yang berlaku.
Hidayat juga meminta aparat kepolisian terus menggencarkan patroli cyber atau media sosial. Sebab, transaksi prostitusi sudah sangat marak melalui online. “Aparat kepolisian harus gencar patroli cyber dan pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP harus sering merazia kos-kosan,” terangnya.
Hidayat yang juga Ketua Komisi C DPRD Jatim juga mendesak pemerintah kota Mojokerto intensifkan operasi yustisi akan keberadaan indekos sesuai perda yang berlaku. “Karena kos-kosan di kota Mojokerto sangat banyak dan sebagian belum mengurus izin usahanya. Penghuni juga harus dicek syarat oleh RT/RW setempat,” pintanya.
Disamping itu, lanjut Hidayat, masyarakat harus proaktif jika ada pemilik kos dan penghuni yang mencurigakan harus lapor kepada aparat penegak hukum. “Dampak pandemi, banyak warga kesulitan ekonomi, akhirnya mencari jalan pintas,” imbuhnya. “Kota Mojokerto tidak hanya marak prostitusi online, tapi juga narkoba,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, petugas menangkap tersangka OS (38) di daerah Kranggan, Kota Mojokerto. Pria asal Sidoarjo itu berperan sebagai mucikari yang membuka layanan sewa kos harian untuk melancarkan bisnis prostitusi daring dengan korban anak di bawah umur.
“Korbannya adalah 36 anak berusia 14 hingga 16 tahun. Korban juga masih duduk di bangku SMP dan SMA,” kata Brigjen Pol Slamet Hadi, Senin (1/2).
Pihaknya menjelaskan, tersangka OS ini tidak bekerja sendirian. Melainkan dibantu sejumlah anak dibawah umur yang bertindak sebagai reseller mencari korban untuk ditawarkan melalui media sosial Facebook dan Whatsapp. Bisnis nakal ini sudah beroperasi selama dua tahun. [geh]

Tags: