DPRD Jatim Segera Buat Raperda Wisata Desa

DPRD Jatim, Bhirawa
Banyaknya potensi wisata di Jatim mulai berkembang, dan ini perlu ditata ulang. Untuk itu, Komisi B DPRD Jatim akan membuat dan menginisiasi aturan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Desa Wisata di Jatim.
Ketua Komisi B DPRD Jatim Achmad Firdaus Fibriyanto mengatakan dengan adanya perda tersebut nanti potensi wisata di desa tersebut menjadi berkembang dan perekonomian desa menjadi meningkat.
“Raperda tersebut saat ini terus dilakukan pembahasan oleh Komisi B DPRD Jatim. Pihaknya berharap nantinya, dengan Perda Desa Wisata bisa menjadi pembenahan aspek wisata di lapangan. Karena rohnya perda bisa melindungi masyarakat, sehingga mereka tak lagi sebagai penonton,”ujarnya, Selasa (2/10).
Ia menjelaskan, dalam raperda ini nanti pihak Komisi B akan siap memberikan fasiltas kepada masyarakat apabila menemui kesulitan untuk mengembangkan desa wisata dengan manfaatkan lahan perhutani, lahan dari kelautan.
“Ingat, di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini potensi wisata menjadi terobosan untuk membantu membangkitkan perekonomian di kelompok msayarakat yang kecil yaitu di desa – desa di Jatim,”papar Firdaus.
Ia menambahkan, pihak Komisi B DPRD Jatim juga akan ke Kementerian Pariwisata untuk mencari payung hukum terkait Raperda Desa wisata dan juga kunjungan ke provinsi lainnya untuk mencari regulasi aturan Raperda Desa Wisata. Sehingga Raperda yang digodok oleh Komisi B ini benar – benar cocok dengan program wisata secara nasional yang langsung tertumpu pada desa – desa. “Kami targetkan penyelesaian Raperda Desa Wisata ini akan selesai pada tahun ini,”ujarnya.
Anggota Komisi B lainnya, Suharti mengatakan Raperda Desa Wisata ini diharapkan mampu mendorong masyarakat mampu menggali potensi wisata di Pedesaan. Dan juga untuk mendongkrak perekonomian di daerah. [geh]