DPRD Jatim Segera Panggil Pengelola JIIPE

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Dugaan Serobot Tanah Negara 46 Hektare
DPRD Jatim, Bhirawa
DPRD Jatim dalam waktu dekat ini akan segera  memanggil pengelola JIIPE (Java Integrated Industrial and Port Estate) atas laporan LIRA Jatim. LSM ini menuding pengelola JIIPE telah menyerobot tanah negara UPT Balai Besar Sungai Bengawan Solo seluas 46 hektare.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim Renville Antonio mengungkapkan Komisi C dalam waktu dekat akan memanggil pengelola JIIPE atas laporan LIRA tersebut. Hal ini sebagai upaya klarifikasi atas temuan yang dilakukan oleh LSM Lira terkait penyerobotan lahan  milik Pemprov Jatim ini.
“Kami ingin penjelasan mereka,  kok bisa membeli lahan milik negara. Kalau ini benar adanya, maka pihak JIIPE bisa dipidanakan dengan tuduhan penyerobotan lahan,” terang politisi asal Partai Demokrat ini saat ditemui dikantornya, Selasa(10/11).
Selain pengelola JIIPE, kata Renville, pihaknya akan memanggil juga Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim atas hilangnya aset milik negara.  “Kami ingin tahu apakah benar yang ditempati JIIPE itu milik Pemprov Jatim. Kami juga ingin tahu jumlah asetnya Pemprov total keseluruhan mengingat beberapa waktu lalu aset milik Pemprov Jatim juga hilang,” jelasnya.
Seperti diberitakan Bhirawa sebelumnya proyek prestisus yang digagas PT Pelindo III di Kalimireng Manyar Gresik berupa pembangunan pelabuhan internasional yang terintegrasi dengan industri dan perumahan atau dikenal dengan istilah JIIPE ditengarai telah mencaplok tanah negara milik UPT Balai Besar Sungai Bengawan Solo Dinas PU Pengairan Jatim seluas 46 hektare.
Bahkan sebagian tanah negara  tersebut telah diperjualbelikan oleh pihak yang mengatasnamakan petani penggarap (penyewa lahan) kepada salah satu pengembang yang bertugas membebaskan lahan untuk kebutuhan pembangunan pelabuhan internasional Kalimireng Manyar Gresik yang direncanakan sekitar 3.000 hektare
Terpisah, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Hammy Wahjunianto mengaku belum mendengar kabar tersebut. Meski demikian tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil pengelola JIIPE untuk klarifikasi termasuk proyek yang ada, apa benar menggunakan lahan milik Pemprov Jatim. Selain itu Komisi D akan menelusuri keabsahan dari proyek tesebut. “Kalau memang ada masukan seperti itu, tentu saja kami akan memanggil pihak pengelola. Jangan sampai Pemprov Jatim kehilangan lahannya akibat oknum yang tidak bertanggungjawab,”lanjut politisi asal PKS yang mengaku siap untuk melakukan sidak di proyek JIIPE. [cty]

Tags: