DPRD Jatim Tagih Dokumen Final APBD 2020

DPRD Jatim, Bhirawa
DPRD Jatim mempertanyakan tata kelola keuangan dan transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 melalui interupsi saat Sidang Paripurna, Kamis (6/2) kemarin. Pasalnya, sejak pembahasan akhir tahun 2019 lalu, hingga saat ini DPRD Jatim belum mendapatkan dokumen resmi APBD 2020.
Interupsi dilakukan oleh Mathur Husaini, anggota Fraksi Keadilan Bintang Nurani DPRD Jatim. Politisi asal Dapil 14 (Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep) ini meminta agar tim anggaran eksekutif segera menyerahkan dokumen APBD 2020.
Hal ini dinilai sangat penting karena akan digunakan sebagai dasar dalam menjalankan fungsi kontrol DPRD Jatim terhadap pelaksanaan APBD 2020. “Saya selaku anggota DPRD dapil 14 meminta agar ekskutif segera menyerahkan dokumen APBD 2020. Ini penting sebagai dasar untuk melakukan kontrol dan pengawasan,” ucap Mathur di Ruang paripurna yang dihadiri seluruh anggota DPRD Jatim, Sekdaprov dan sejumlah pimpinan OPD.
Mathur bahkan menduga, hal seperti ini sepertinya ada unsur kesengajaan dari eksekutif agar dokumen APBD 2020 menjadi dokumen terbatas dan rahasia. “Saya anggap sangat tak mencerminkan CETTAR-nya Gubernur yang digembar-gemborkan selama ini,” imbuhnya lagi.
CETTAR singkatan dari Cepat, Efektif, Tranparan, Tanggap dan Responsif yang menjadi komitmen Gubernur Jatim Khofifah-Emil dalam menjalankan tugasnya lima tahun mendatang.
Politisi Partai Bulan Bintang ini mengaku sudah berusaha mendapatkan dokumen APBD 2020, namun selalu gagal. Bahkan ia mengaku mendapat informasi, bahwa selama ini memang DPRD Jatim tak pernah dikasih Dokumen APBD yang telah ditetapkan dan disahkan.
“Jadi selama ini dewan hanya pegang Rancangan APBD bukan APBD yang telah disahkan. Ini menjadi preseden buruk di era keterbukaan informasi publik dan transparansi anggaran,” tegas Matur yang berharap segera mendapat jawaban dan tindakan dari eksekutif.
Selain masalah APBD, Matur dalam interupsinya juga mempertanyakan soal Laporan reses DPRD. Ia berharap laporan reses masa sidang 1 periode 2019-2024 yang dilaksanakan anggota DPRD bulan November-Desember lalu bisa dipertanggung jawabkan dengan benar. “Saya mempertanyakan isi laporan reses itu, apakah serius dan bisa dipertanggungjawabkan? Padahal isinya sangat tidak lengkap,” sebutnya.
Apalagi isi dalam lampiran laporan reses itu hanya rangkuman hasil reses seluruh anggota dari dapil. Bukan berdasarkan aspirasi satu persatu anggota. “Saya protes karena isi dalam lampiran itu bukan hasil reses yang saya lakukan di bulan November – Desember 2019,” pungkasnya. [geh]

Tags: