DPRD Jatim Usulkan Dana On Call Digunakan Perbaiki Jalan Nasional

DPRD Jatim, Bhirawa
DPRD Jatim mengusulkan kepada Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII untuk menyiapkan dana on call untuk memperbaiki jalan nasional yang ada di Jatim. Mengingat hampir 60 persen jalan nasional mengalami rusak berat.
Anggota DPRD Jatim Kodrat Sunyoto ditemui usai kegiatan serap aspirasi (reses) di wilayah Lamongan mengatakan dengan menggunakan dana on call tersebut jalan nasional dapat diperbaiki dengan cepat, seperti dana on call yang digunakan BPBD (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) untuk bencana.
“Jalan rusak seperti saat ini misalnya di Gresik – Lamongan juga disebabkan oleh musim penghujan yang membuat aspal menjadi terkelupas karena tergenang air. Apalagi di jalan nasional tersebut sistem drainase tidak ada. Belum lagi dengan tidak diaktifkan lagi jembatan timbang untuk mengetahui kendaraan yang melebihi tonase,”ujarnya, Rabu (28/2).
Lebih lanjut politisi asal Fraksi Golkar ini menegaskan jika pihaknya juga pernah menyampaikan dana usulan on call kepada pemerintah pusat. Namun usulan tersebut apakah sudah diterapkan atau belum pihaknya belum tahu.
Pihaknya juga, mengapresiasi positif gerakan BBPJN VIII yang mulai melakukan perbaikan jalan nasional dari Gresik – Lamongan. “Perbaikan jalan ini harus dilakukan. Kalau perlu ada tambahan dana untuk perbaikan jalan nasional. Serta juga perlu pengawasan untuk kualitas jalan saat proses perbaikan jalan tersebut,”ujarnya.
Terpisah, anggota Komisi D DPRD Jatim Achmad Heri menambahkan perlu ada Perda kewenangan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota saat ini. Karena pemerintah kabupaten ini langsung berhadapan langsung dengan masyarakat dan berbeda dengan pemerintah pusat.
“Meski sekarang sudah ada aturannya, tapi perda pembagian kewenangan ini lebih diutamakan atau diprioritaskan ke daerahnya langsung. Karena yang tahu kondisinya daerah tersebut yaitu pemkab/pemkot,” kata politisi asal NasDem.
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lamongan – Babat – Tuban Tugiman, ST membenarkan pihak petugas BPPJN VIII sudah mulai melakukan perbaikan jalan mulai Lamongan – Tuban secara berkala karena terbatasnya anggaran. [cty]

Tags: