DPRD Jawa Timur Sebut Wali Kota Surabaya Tak Paham Aturan

SMA Negeri 1 Surabaya. Wali kota Surabaya berencana mendirikan SMA gratis. Kebijakan ini digadang bisa menjaga agar anak-anak Surabaya bisa terus sekolah dan tidak putus pendidikannya. Namun DPRD Jatim melihat langkah wali kota sebagai tindakan tak paham aturan.

(Gagasan Mendirikan SMA Gratis di Surabaya) 

DPRD Jatim, Bhirawa
Keinginan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang akan mendirikan SMA swasta gratis dianggap DPRD Jatim sebagai tindakan tak tahu aturan. Pasalnya dalam UU No 23 Tahun 2014 pasal 189 disebutkan dalam masalah pengelolaan SMA/SMK menjadi kewenangan Pemprov, sementara pemkab/pemkot yang memiliki APBD besar boleh menghibahkan anggarannya untuk kemajuan SMA maupun SMK se-Jatim.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Abdul Halim mengatakan jika Wali Kota Surabaya tak memahami aturan, meski niatnya baik. Karena memang aturannya jika pengelolaan SMA/SMK baik negeri atau swasta menjadi kewenangan Pemprov Jatim. Apalagi gugatan Pemkot Surabaya dan Pemkab Blitar terkait pengelolaan SMA/SMK ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sebagai wali kota, seharusnya Risma memahami aturan tersebut. Bukan sebaliknya melawan. Dan yang perlu dipertanyakan mengapa Risma getol akan mengelola SMK/SMA, sementara daerah lain taat aturan,”tegas politisi asal Partai Gerindra, Selasa (29/1).
Ditambahkannya, saat ini APBD Jatim 2019 sudah mengalokasikan anggaran Rp 900 miliar untuk menggratiskan SMA/SMK semua tanpa terkecuali negeri dan swasta di Jatim. Jadi gagasan Wali Kota Surabaya sudah didahului Gubernur Jatim terpilih, Khofifah Indar Parawansa.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi E DPRD Jatim Hartoyo. Politisi Partai Demokrat ini meminta Risma mematuhi aturan yang ada. Apalagi gugatan Pemkot Surabaya terkait pengelolaan SMA/SMK ditolak oleh MK. Itu artinya pemerintah tidak mau melanggar UU sebagai peraturan tertinggi.
“Sebagai pemimpin daerah seharusnya menghormati aturan yang lebih tinggi,” katanya.
Sebelumnya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bertekat menekan angka putus sekolah jenjang SMA tahun ini.
Caranya, Pemkot Surabaya bakal mendirikan sekolah SMA swasta dan gratis bagi siswa-siswinya.
Ini merupakan kebijakan yang digadang akan bisa menjaga agar anak-anak Surabaya bisa terus sekolah dan tidak putus pendidikannya.
Inisiasi mendirikan sekolah swasta ini digadang sebagai program agar Pemkot Surabaya tetap bisa memberikan intervensi pada para siswa Surabaya di jenjang SMA/SMK yang saat ini pengelolaannya di bawah Pemprov Jawa Timur.
“Kita akan membuat SMA swasta, tapi kualitasnya sama dengan SMK. Jadi akan banyak pelatihannya sehingga begitu dia selesai sekolah sudah bisa langsung siap kerja,” kata Risma.
Di sekolah swasta ini juga bakal disiapkan sertifikasi untuk setiap keahlian yang dimiliki siswa sebagai bukti kompetensi lulusan.
Untuk itu, Pemkot Surabaya siap untuk menggandeng BUMN, BUMD, dan juga kalangan swasta untuk membantu anak-anak yang sekolah di SMA swasta berkualitas SMK tersebut. [geh, ina]

Tags: