DPRD Jember Siap Didampingi KPK Saat Pembahasan APBD

Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi (ke dua dari kiri) saat Debat Publik ” Nasib APBD Jember 2018″ yang digelar oleh PWI Perwakilan Jember, beberapa waktu lalu.

[APBD 2018 Terlambat disahkan]
Jember, Bhirawa
DPRD Jember siap jika setiap pembahasan APBD didampingi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini menepis tudingan, bahwa keterlambatan pembahasan APBD 2018 dikarena DPRD meminta jatah kepada pihak eksekutif.
Kesiapan ini disampaikan Wakil ketua DPRD Jember , Ayub Junaidi menjawab tantangan oleh KH. Syaiful Rizal atau biasa disapa Gus Syaif Pengaauh Ponpes ASRI Jember, saat menghadiri debat publik membahas Nasib APBD 2018 yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Jember, disalah satu hotel di Jember beberpa waktu lalu.
Dalam debat, Gua Syef melakukan klarifikasi sehubungan dengan issu yang berkembang terkait belum dilakukanya pembahasan APBD 2018 karena DPRD meminta ” jatah ” kepada eksekutif.
“DPRD Jember ini kabarnya menolak membahas APBD karena ada tuntutan sejumlah uang, apa ini benar?” tanya Gus Syef yang dikenal kritis ini.
Menjawab isu tersebut, Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi mengaku ada pihak-pihak yang sengaja menghembuskannya untuk mendiskriditkan parlemen.
Dimana , lanjutnya ,DPRD Jember diisukan meminta sejumlah kompensasi tertentu untuk mau meneruskan pembahasan APBD Jember 2018. “Isu itu sudah lama dihembuskan pihak lain. Tapi memang tidak demikian faktanya,” tegas Ayub.
Ayub mengatakan kesempatan itu tidak mungkin dilakukan oleh DPRD Jember. Ia menegaskan jika selama ini pembahasan anggaran di DPRD Jember selalu terbuka untuk umum.
“Bahkan disiarkan langsung di televisi dan radio. Jadi masyarakat bisa melihat langsung proses pembahasannya secara terbuka,” tegasnya.
Bukan hanya itu, untuk memulihkan namanya agar tidak menjadi fitnah dan menimbulkan kecurigaan bermacam-macam, lanjut Ayub, sebenarnya pimpinan dewan sudah berencana meminta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) turun.
“Kami setuju jika pembahasan ini dilakukan seperti di Maluku. Langsung didampingi KPK pembahasan APBD-nya. Sehingga KPK bisa melihat dengan benar apakah benar pembahasan KUAPPAS selama ini memang ada permintaan itu dari DPRD Jember,” tandasnya.
Menurutnya, DPRD Jember bukan tidak mau melakukan pembahasan APBD Jember 2018. Karena saat ini masih pembahasan KUAPPAS dan belum ada kesepakatan dengan eksekutif. Padahal KUAPPAS itu dasar untuk penyusunan Rancangan APBD Jember 2018,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Propinsi Jawa Timur Miftahul Ulum juga mendengar isu itu dan cukup santer mengenai pembahasan APBD Jember. “Bahkan di lingkungan Polda Jatim juga ada isu DPRD Jember meminta kompensasi. Padahal itu tidak benar. Jadi kami yang tahu kondisi Jember pun menjelaskannya,” jelas Cak Ulum, panggilan akrabnya kemarin.
Cak Ulum uang juga Ketua DPC PKB Jember ini menyambut baik keinginan pimpinan DPRD Jember minta pendampingan KPK. Meski sebenarnya Ulum mengaku tidak percaya, dalam situasi seperti saat ini masih ada anggota dewan yang bermain-main.
“Jangankan meminta sejumlah uang kepada bupati, hak normatifnya tidak dipenuhi bupati saja tidak masalah dan tetap menjalankan tugasnya. Seperti anggota DPRD Jember tidak mendapatkan gaji yang merupakan haknya yang sesuai dengan Peraturan pemerintah no. 18 tahun 2016 tentang hak keuangan DPRD,” jelasnya.(efi)

Tags: