DPRD Jombang Belum Batalkan Sejumlah Agenda Kunjungan Kerja

Gedung DPRD Jombang tampak sepi saat anggota DPRD Jombang melaksanakan Kungker, Selasa (17/03). [arif yulianto/bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang belum membatalkan sejumlah agenda Kunjungan Kerja (Kunker) para anggota DPRD Jombang ke beberapa daerah di luar Kabupaten Jombang meski saat ini santer ada kabar tentang Virus Corona.
Salah satu agenda Kunker anggota DPRD Kabupaten Jombang saat ini yang tengah dilaksanakan yakni Kunker salah satu Komisi DPRD Jombang ke Bali.
Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi membeberkan, setiap kegiatan yang dilakukan DPRD Jombang setiap bulan, seperti bulan Maret 2020 ini, sudah terselesaikan proses pembahasan Rencana Kerja (Renja) nya pada bulan Februari 2020 yang lalu.
“Sehingga ketika kegiatan bulan ini sudah ditetapkan di rapat Banmus (Badan Musyawarah) pada bulan yang lalu, maka tidak bisa dibatalkan. Terkecuali jika ada hal yang sangat memerlukan pembatalan,” ujar Mas’ud Zuremi saat diwawancarai sejumlah awak media, Selasa (17/03).
Mas’ud Zuremi menambahkan, alasan belum melakukan pembatalan Kunker ini karena seminggu sebelumnya, pihak DPRD Jombang harus melakukan komunikasi dengan pihak yang akan dijadikan lokasi Kunker.
“Diterima atau tidak, kemudian yang lebih penting lagi itu, seperti (tiket) pesawat, harus transfer dulu pembayarannya, itu model sekarang. Hotel juga sudah dibayar terlebih dahulu satu minggu sebelum keberangkatan,” terang Mas’ud Zuremi.
Artinya lanjut dia, jika ada pembatalan secara mendadak oleh pihak DPRD Jombang, biaya pembayaran hotel dan pesawat tidak bisa dikembalikan lagi secara penuh.
“Hotel (kembali) 50 persen, tetapi kalau pesawat hanya 10 hingga 20 persen,” tandas dia. Sehingga jika ada pembatalan yang mendadak, kata dia, anggota DPRD Jombang dalam rombongan Kunker harus mengembalikan biaya-biaya tersebut secara utuh.
Dia juga menjelaskan bahwa, beberapa rombongan anggota DPRD Jombang yang tengah berangkat Kunker ke sejumlah daerah yakni, mereka yang berkaitan dengan Panitia Khusus (Pansus) atau Komisi yang terlibat di dalam Pansus DPRD Jombang seperti Pansus terkait Restribusi Perijinan Tertentu (Komisi A), Pansus terkait Pajak Daerah, Pansus Restribusi Jasa Umum (Komisi C), dan Pansus Restribusi Jasa Usaha.
“Kemudian ada dua Raperda yang diajukan oleh Bupati Jombang yang harus segera kita selesaikan sebelum P-APBD. Satu berkaitan dengan Kementrian Kesehatan, pembahasan Raperda Perangkat Daerah pada Dinas Kesehatan, dan yang kedua Raperda terkait Bank Jombang,” papar dia.
Sementara itu terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang, Subandriyah mengungkapkan, pihaknya bakal melakukan pemantauan terhadap seluruh anggota DPRD Jombang yang ‘terlanjur’ melakukan Kunker ini.
“Tiap hari akan kami tanyakan kondisinya, ada batuk (atau tidak), ada panas (atau tidak), suhu tubuhnya berapa. Minimal tiga hal ini akan kita catat,” ujar Subandriyah.
Dia juga menambahkan, jika dari anggota DPRD Jombang yang melakukan Kunker itu merasa menderita sesak nafas, agar segera memeriksakan diri ke rumah sakit. Dia jug mengimbau para anggota DPRD Jombang agar menghindari daerah-daerah di Indonesia yang sudah terjangkit Virus Corona. [rif]

Tags: