DPRD Jombang Gelar Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan R-APBD Jombang 2020

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan APBD Jombang tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Jumat (08/11). [Arif Yulianto/ Bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Jombang tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Jombang Tahun 2020 yang disampaikan oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab di hadapan anggota DPRD Kabupaten Jombang. Rapat paripurna dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Jumat malam (08/11).
Rapat Paripurana dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi. Tampak hadir mendampingi Bupati Jombang, Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Ahmad Jazuli, serta para Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab memberikan aresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Jombang yang hadir pada paripurna tersebut sehingga terselenggara Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jombang tahun 2020.
“Semoga Rapat Paripurna ini dan pertemuan-pertemuan selanjutnya nanti dalam rangka mencermati Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020, dapat berjalan lancar dan mampu memberikan umpan balik dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan ke depannya,” kata Bupati Jombang.
Dikatakan Bupati, APBD merupakan intrumen kebijakan fiskal yang utama bagi pemerintah daerah yang memuat prioritas pembangunan dan target yang akan dicapai sesuai sumber daya yang tersedia.
“Penetapan prioritas yang dilaksanakan pembangunan, merupakan tanggung jawab pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Bupati Jombang.
Bupati menambahkan, R-APBD Kabupaten Jombang tahun 2020 merupakan implementasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang yang berisi program dan kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang tahun anggaran 2020, dalam melaksanakan pembangunan yang merupakan hasil Musrenbang.
“Untuk memaksimalkan kemampuan keuangan daerah, maka RKPD disusun berdasarkan prioritas pembangunan,” jelas Bupati.
Setelah Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab membacakan Nota Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jombang tahun 2020, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi
menyampaikan, paripurna bakal dilanjutkan dengan paripurna-paripurna berikutnya dengan agenda seperti Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Jombang serta Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Jombang terkait Raperda Kabupaten Jombang tentang APBD Kabupaten Jombang tahun 2020.
“Mari bersama-bersama menuju tanggal 11 November 2019 yang akan datang, dalam Pandangan Umum kita, betul-betul cermat, kita betul-betul memahami, kita betul-betul menyampaikan pertanyaan-pertanyaan yang sesuai dengan koridor yang ada. Ini adalah tugas kita semua,” pungkas Mas’ud Zuremi.(adv.rif).

Tags: