DPRD Kabupaten Blitar Fasilitasi Persoalan Warga dengan PT RMI

Tampak Komisi I DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan Hearing Bersama dengan masyarakat sekitar PT. RMI, pihak PT. RMI dan Pemkab Blitar di Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (17/5) kemarin. [Hartono/Bhirawa]

Kabupaten Blitar, Bhirawa.
Adanya konflik masyarakat sekitar dengan PT. Rejoso Manis Indonesia (RMI), Komisi I DPRD Kabupaten Blitar telah fasilitasi kedua belah pihak untuk menemukan titik temu antara masyarakat dengan pihak PT. RMI.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Muharam Sulistiono mengatakan titik persoalannya adalah warga sekitar mempermasalahkan pihak PT. RMI yang sampai saat ini belum memberikan kontribusi terhadap mereka, dimana warga sebagai pemilik lahan yang lahannya di pakai untuk kegiatan PT. RMI dalam kegiatan industrinya memproduksi gula.

“Untuk itu kami ingin persoalan ini bisa diselesaikan dengan melakukan pertemuan bersama dan kami mengetahui duduk persoalannya sebelum kami melakukan tindakan lebih jauh,” kata Muharam Sulistiono.

Ditambahkan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Gatot Darwoto pada agenda Komisi I pada Hearing yang telah dilaksanakan pada Rabu (17/5) kemarin antara warga masyarakat dengan pihak PT. RMI tentang permasalahan tanah yang ada didalam lokasi pabrik, masih ada beberapa hal yang harus diluruskan dan ditelusuri, di mana menurut warga masih ada sebagian tanah yang belum dibeli oleh pihak PT. RMI, namun di sisi lain perusahaan itu sudah merasa memiliki karena sudah punya surat kepemilikan.

“Di sini Komisi I telah memfasilitasi kedua belah pihak supaya permasalahan ini tidak berlarut larut dan segera selesai. Harapan kami dari Komisi I persoalan semacam ini dilakukan pengecekan secara administrasi terlebih dahulu atas kepemilikan tanah tersebut di Badan Pertanahan, baru setelah diketahui kami juga diberitahu seperti apa kondisinya sebenarnya agar ada titik kejelasan persoalan ini,” terang Gatot Darwoto.

Selain itu dikatakan Gatot, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk membantu fasilitasi persoalan warga dengan PT. RMI agar bisa segera terselesaikannya.

“Kami kemarin juga sudah berkoordinasi dengan Pemkab, bahkan dari Pemkab kemarin yang langsung dipimpin Wakil Bupati Rahmat Santoso juga siap membantu permasalahan ini,” jelasnya.

Sementara salah satu perwakilan masyarakat, Tandur yang juga pemilik lahan mengatakan pihaknya merasa belum mendapatkan kontribusi atas tanah yang dipakai oleh pihak PT. RMI sejak permasalahan tanah ini tahun 2019 lalu, yang kini telah melaksanakan proses giling sampai 5 kali giling sebagai acuan memberikan kontribusi.

“Kami wadul kepada DPRD Kabupaten Blitar agar persoalan ini bisa segera terselesaikan, dan selama 5 kali proses giling kontribusi pihak PT. RMI juga belum diberikan . Padahal waktu itu hasil kesepakan Musdes adanya kontribusi PT. RMI yang akan diberikan kepada masyarakat, namun sampai saat ini belum sama sekali sehingga kami pertanyakan karena menggunakan lahan yang bukan milik PT. RMI,” terang Tandur. [adv.htn]

Tags: