DPRD Kabupaten Gresik Bintek PAD Hilang

Wakil Ketua DPRD Kab Gresik, Moh Syafi’ AM saat bertanya kepada narasumber. [rokim/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Sebanyak 50 anggota DPRD Kab Gresik menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) dengan mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta kebijakan baru. Bintek diselenggarakan di Solo menggandeng dua perguruan tinggi sekaligus, yaitu Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan Universitas Sebelas Maret (UNS). Sebab turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdampak pada devisit.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kab Gresik, Moh Syafi’ AM, Bintek ini yang pertama dilakukan di awal tahun ini mengenai materi pihak dewan yang memilih dan disesuaikan dengan kondisi daerah, kali ini bertepatan dengan beberapa PAD yang hilang. Hingga berdampak serius pada Pemkab Gresik, sehingga dibutuhkan terobosan baru.
Hilangnya PAD menjadi perhatian kalangan DPRD Kab Gresik. Sebab dengan hilangnya sumber pendapatan itu mengancam APBD Gresik, dan Bintek digelar bertujuan untuk mengoptimalkan PAD Kab Gresik. Sebab kini ada sejumlah sumber PAD yang kewenangannya diambil alih provinsi, setidaknya bisa kembali lagi ke daerah.
”Kam perlu mensikapi secara serius, sebab PAD merupakan modal jalannya pemerintahan untuk membangun daerah. Dari narasumber yang dihadirkan Kemendagri dan Universitas, ada solusi sehingga PAD Gresik bisa tetap di dapat,” ujarnya.
Beberapa pendapatan yang dipastikan hilang diantaranya, pengelolaan Terminal Bunder, izin HO, izin tambang galian C serta sejumlah sektor pendapatan lainnya. Padahal, selama ini pendapatan dari sektor-sektor itu memberikan sumbangsih cukup besar untuk PAD. Maka dewan minta solusi kepada Kemendagri agar ada kebijakan. Setidaknya, daerah tetap bisa mendapatkan pendapatan meskipun kewenangannya diambil alih provinsi. Sebab, kegiatan sumber daya itu ada di Kab Gresik.
”Untuk teknisnya, bisa mungkin dari retrubusi angkutan yang melintas atau seperti apa. Ini yang akan kami diskusikan dan dalami dan beberapa usulan potensi PAD semoga diperbolehkan. Sebab kalau ini bisa ditindaklanjuti, setidaknya bisa mengganti dari PAD yang hilang,” tegasnya
Ditambahkan Moh Syafi’, beberapa usulan bisa mendapat kepastian. Kalau perlu dibuatkan aturan, nantinya bisa melalui Peraturan Daerah (Perda). Tapi sebelumnya konsultasi dengan Kemendagri dulu, sehingga ada dasar hukumnya.
Sementara Ketua DPRD Gresik, Ir Abdul Hamid menambahkan, Bintek diikuti 50 anggota dewan. Dengan Bintek ini diharapkan bisa mendapatkan gambaran beberapa potensi PAD yang bisa didapatkan kembali. Setelah beberapa PAD hilang, sehingga Pemkab tidak kebingunan terkait anggaran untuk pembangunan daerah. [kim.adv]

Tags: