DPRD Kabupaten Gresik Gelar Paripurna Istimewa Pergantian Anggota

Pelantikan Nashihan dari Partai Gerindra menggantikan Abdullah Syafi’I yang pindah ke Partai NasdemĀ [rokim/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Kosongnya satu kursi di DPRD Kab Gresik akhirnya terisi kembali, setelah anggota dewan menggelar rapat Paripurna Istimewa Pengganti Antar Waktu (PAW) anggotanya. Dari Partai Gerindra, Nashihan menjadi anggota dewan, mengantikan Abdullah Syafi’i yang mundur karena dalam Pileg 2019 mendatang pindah ke Partai Nasdem.
Rapat peripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Qolib. Beberapa pejabat seperti Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto dan perwakilan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pun nampak hadir.
Prosesi pengangkatan Nashihan sebagai anggota DPRD periode 2014 – 2019 mengacu pada surat Gubernur tertanggal 20 September. Yaitu, berdasarkan surat keputusan Nomor 171.437/1004/011.2/2018, tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Gresik.
”Pengangkatan Bapak Nashihan sebagai pengganti antar waktu Abdullah Syafi’I telah sah,” kata Nur Qolib, saat memimpin rapat paripurna.
Kedudukan Nashihan, secara otomatis mengantikan jabatan dari Syafi’I, sebagai anggota Komisi I, dan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda). Adanya anggota dewan baru, merupakan energi positif dan berharap bisa memperjuangkan kesejahteraan warga Gresik pada khususnya.
Ditambahkan Nur Qolib, dengan dilantiknya anggota baru dari kursi kosong Partai Gerindra. Mulai sekarang jumlah anggota DPRD telah genap lagi menjadi 50 anggota. Di dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemkab, baik dalam hal pembangunan dan lainya.
Sementara itu, usai pelantikan Nashihan mengatakan, pelantikan yang berlangsung tepat tanggal 1 Oktober. Karena bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila. ”Saya akan berusaha keras menjalankan amanah dan bertanggungjawab tiga hal sesuai tugas dan fungsi DPRD. Yaitu, melakukan pengawasan, legislasi dan budgeting (penganggaran),” ungkapnya. [kim.adv]

Tags: