DPRD Kabupaten Jombang Sidak Gedung Baru RSUD

Komisi C DPRD Jombang saat Sidak gedung baru RSUD Jombang, Rabu siang (22/01/2020). [arif yulianto/ bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Gedung baru milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang di Sidak oleh anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Rabu (22/01/2020). Direktur RSUD Jombang, Pudji Umbaran menyebutkan, Sidak dilakukan oleh Komisi C untuk sebagai bentuk pengawasan terhadap pembangunan fisik yang dilakukan RSUD Jombang tahun 2019 kemarin.
Pudji Umbaran menjelaskan, ada beberapa gedung yang dibangun oleh RSUD Jombang pada tahun 2019 dan sudah dilihat oleh anggota Komisi C DPRD Jombang.
“Yang pertama adalah gedung bantuan dari Kementrian Kesehatan, anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus), itu adalah untuk pelayanan kelas tiga, dengan kapasitas 100 tempat tidur, dua lantai. Dan sudah dilihat, kontraknya berjalan 10 bulan, berakhir 2 Desember (2019), kemudian sempat ada perpanjangan waktu 10 hari yang itu sudah dibayarkan dendanya oleh kontaktror dan sudah masuk ke kas negara,” papar Pudji Umbaran.
Gedung tersebut saat ini lanjut Pudji Umbaran sedang dalam proses pembersihan dan kebetulan saat ini merupakan musim penghujan, sambung Pudji Umbaran, sehingga ada beberapa titik yang memang ada kewajiban untuk perawatannya.
“Terutama adalah tempat-tempat yang kebetulan di musim hujan seperti ini kelihatan bocor, kemudian talang yang kurang sempurna dan sebagainya, ini yang menjadikan kewajiban mereka untuk segera memperbaiki,” tambah Pudji Umbaran.
Ditambahkannya lagi, di bagian Seruni yang juga sudah dilihat oleh para anggota Komisi C DPRD Jombang bahwa, pembangunan gedung tersebut bersumber dari anggaran BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) dengan tiga lantai untuk pelayanan anak-anak.
“Dan alhamdulillah memang sudah selesai di akhir tahun kemarin, dan saat ini juga dalam masa perawatan dan pembersihan,” sambung dia.
Dikatakannya, pada bulan Februari 2020 nanti, pihaknya segera akan melakukan instal tempat tidur, meubeller, dan kebutuhan pelayanan yang lain dan pada tanggal 1 Maret 2020 akan dipergunakan untuk pelayanan.
“Total anggaran dari fisik untuk yang di DAK bantuan Kementrian itu kurang lebih sekitar 13, 5 Milyar. Kemudian yang dibangunan Seruni, itu nilainya kurang lebih sekitar 3 koma sekian,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jombang, Khoirul Anam mengatakan, Sidak yang dilakukan oleh pihaknya memang berdasarkan laporan warga dan maupun pihak media tentang masalah RSUD Jombang.
“Ternyata, tidak apa-apa, hanya memang keterlambatan waktu sekitar 10 hari. Masalah bangunan, alhamdulillah kita lihat dengan seksama hanya beberapa titik saja yang tidak sesuai. Tapi secara keseluruhan, alhamdulillah baik,” kata Khoirul Anam.
Anggota Komisi C DPRD Jombang, Miftakhul Huda menambahkan, saat Sidak, pihaknya menemukan ada dua buah keramik yang tidak sama dengan kebanyakan keramik dinding lainnya yang sudah dipasang.
“Kita rekomendasikan segera untuk diganti. Yang dilantai 2 tadi, di Ruang Seruni,” pungkas Miftakhul Huda.(rif)

Tags: