DPRD Kabupaten Malang Desak Perumda Tirta Kanjuruhan Berikan Dispensasi Pelanggan

Kantor Direksi Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jalan Raya Kebonagung, Kec Pakisaji, Kab Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Adanya wabah Corona Virus Diseases (Covid-19) yang menerjang Indonesia, hal ini berdampak pada perekonomian masyarakat, terutama pada masyarakat yang memiliki penghasilan rendah. Karena dengan adanya hibauan pemerintah agar masyarakat tetap di rumah dan tidak keluar rumah jika tidak kepentingan yang mendesak. Sehingga hal tersebut menyebabkan sebagian masyarakat kesulitan ekonomi.
Dari hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto telah merespon keluhan masyarakat Kabupaten Malang, yang tidak hanya masalah adanya kenaikan harga kebutuhan bahan pokok saja, tapi juga terkait pembayaran rekening tagihan air bersih. “Kami juga sudah meminta kepada Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang agar memberikan dispensasi penagihan rekening air kepada pelanggan,” ujar Didik, Selasa (31/3), kepada wartawan.
Menurut dia, dispensasi yang kami maksud itu, seperti pengurangan pembayaran rekening air. Namun tidak diberlakukan pada semua pelanggan, tapi dispensasi itu diberikan kepada pelanggan yang secara ekonomi tidak mampu. Karena selama terjadi pandemi Covid-19 ini, beban masyarakat makin berat, karena aktivitas mereka dibatasi. Dan secara otomatis berpengaruh pada perputaran ekonomi yang lemah.
“Untuk itu, kami mendesak kepada Peumda Tirta Kanjuruhan, agar memberikan dispensasi pembayaran tagihan rekening air bersih kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah. Dan jika tagihan rekening air tetap sama dan tidak ada dispensasi, maka akan semakin memberatkan masyarakat yang berpenghasilan rendah,” papar Didik, yang juga mantan Kepala Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Syamsul Hadi menegaskan, sebelum adanya wabah Covid-19, pihaknya sudah memberikan subsidi 10 meter kubik (m3) kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sedangkan saat ini jumlah MBR yang kita subsidi sebanyak 12 ribu pelanggan. “Perumda Tirta Kanjuruhan kini memiliki 126 ribu pelanggan, dari total pelanggan tersebut, 120 ribu pelanggan rumah tangga, yang 6 ribu pelanggan yang memiliki usaha,” terangnya.
Dijelaskan, pendapatan Perumda Tirta Kanjuruhan dari pembayaran tagihan rekening air bersih setiap bulan dari pelanggan, sebesar Rp 7 miliar. Dan jika Anggota Dewan meminta agar pihaknya memberikan dispensasi kepada semua pelanggan, maka hal itu akan mempengaruhi keuangan persahaan. Contohnya, jika dispensasi diberikan kepada pelanggan rumah tangga yang jumlahnya mencapai 120 pelanggan, maka pihaknya setiap bulan akan mengeluarkan uang sebesar Rp 2,5 miliar.
“Padahal pendapatan yang diperoleh perusahaan kami hanya Rp 7 miliar per bulan, dan itu belum untuk biaya operasional perusahaan. Dan kami sudah menghitung biaya ketika pelanggan rumah tangga diberikan dispensasi selama wabah Covid-19, maka akan berpengaruh pada keuangan perusahaan,” tegas Syamsul.
Namun, lanjut dia, jika ada persetujuan dari Bupati Malang dan Anggota DPRD Kabupaten Malang sepakat untuk memberikan dispensasi kepada pelanggan rumah tangga selama adanya wabah Covid-19, pihaknya siap melaksanakan. Sebab, Perumda Tirta Kanjuruhan merupakan perusahaan daerah dibawa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. [cyn]

Tags: