DPRD Kabupaten Mojokerto Tetapkan PAPBD 2014

8-fraksiKab Mojokerto, Bhirawa
DPRD Kab Mojokerto akhirnya mengesahkan PAPBD 2014. Beberapa perubahan signifikan terjadi, diantaranya anggaran belanja melonjak Rp234 miliar. Sementara, pendapatan juga tak luput ditingkatkan hingga Rp83 miliar.
Kenaikan anggaran belanja dan pendapatan itu tertuang dalam Raperda P-APBD 2014 yang telah disepakati melalui sidang paripurna. Dalam pengamatan pembahasan lalu, tak banyak terjadi perubahan dari usulan perubahan APBD itu hingga disetujui kalangan legislatif. Rupanya, usulan eksekutif tak banyak diutak-atik. ”Sudah disetujui. APBD-P kita tidak banyak dicoret (legislatif),” ungkap Heri Suwito Sekdakab melalui Kabag Humas dan Protokoler, Alfiah Ernawati, kemarin.
Usulan perubahan pendapatan dari semula Rp83. 296.696.384 ternyata tak diubah sama sekali. Itu juga terjadi pada perubahan anggaran belanja yang dinaikkan hingga Rp234.579.693.814. Pemkab rupanya tetap berorientasi menyelesaikan sejumlah program pembangunan hingga akhir tahun ini. Namun, sekaligus tetap mengeruk pundi-pundi pendapatan melalui beberapa sektor.
Pendapatan ditargetkan naik hingga sisa masa tahun anggaran pada bulan Desember mendatang. Rasio kenaikannya hingga Rp20 miliar lebih. Dari target pendapatan Rp302 miliar lebih, pada P-APBD ini ditargetkan menjadi Rp323 miliar. Pajak daerah, retribusi daerah, dan pendapatan daerah lain-lain yang sah digenjot.
Sementara, itu belanja daerah meningkat hingga Rp234 miliar lebih dengan peningkatan signifikan pada belanja tak langsung dan belanja langsung. Belanja tak langsung meningkat Rp107.199.499.240 sehingga menjadi Rp1.176.557.039.987. Sedangkan belanja langsung naik Rp127.380.194.574,25 hingga menjadi Rp820.356.308.715,25.
Heri Suwito melalui Erna menjelaskan, peningkatan belanja daerah tak lepas dari program pembangunan infrastruktur yang terus berusaha dituntaskan pada tahun ini. Banyak belanja langsung pada Dinas-Dinas teknis yang dialokasikan untuk program infrastruktur itu. ”Pembangunan infrastruktur masih menjadi prioritas. Sehingga, belanja tetap ditambah,” jelasnya.
Untuk diketahui, legislatif pada pembahasan P-APBD lalu sempat mengkritisi sejumlah item pengusulan program. Diantaranya, program pengadaan mobil dinas sebanyak 22 unit dengan nilai anggaran Rp3,5 miliar. Penambahan kendaraan dinas itu dikabarkan digunakan untuk camat kendati para camat masih memiliki kendaraan dinas layak. [kar]

Keterangan Foto : Sidang paripurna penetapan PAPBD 2014. [kariyadi/bhirawa]

Tags: