DPRD Kabupaten Probolinggo Putuskan Reses Tetap Digelar

Umil anggota DPRD dari PPP kab Probolinggo lakukan reses.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

(Sempat Ditolak Nasdem, BK Turun Tangan)
Kab.Probolinggo, Bhirawa
Reses yang sebelumnya diperdebatkan oleh beberapa fraksi di DPRD Kabupaten Probolinggo, akhirnya menemukan jalan keluar. Setelah rapat di internal DPRD, hasilnya diputuskan bahwa reses tetap dijalankan.
Akan tetapi reses digelar dengan beberpa catatan. Utamanya harus mempertimbangkan protokol kesehatan dan mengurangi jumlah massa yang hadir dalam reses itu. Itulah hasil kesepakatan yang keluar pada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setempat yang digelar Senin (11/5).
“Reses tetap terjadwal di masa persidangan kedua ini dan akan dimulai pada bulan ini,” ujar Wakil Ketua Dewan Kabupaten Probolinggo Jon Junaedi, Kamis (14/5).
Menurutnya, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), reses tetap digelar. Bahkan sudah dijadwalkan dan akan segera dilakukan pada bulan ini. “Sudah di musyawarahkan. Bulan ini dilaksanakan yakni Kamis depan dan selama enam hari,” katanya.
Jon menjelaskan, pelaksanaan reses pada periode kedua ini berbeda dengan yang pertama. Jika sebelumnya selama enam hari satu anggota dewan menghadirkan 900 orang, namun dalam aturan yang baru tidak sebanyak itu. Itu, karena mengikuti protokol kesehatan.
“Yang pasti pelaksanaannya berbeda. Pelaksanaanya yaitu setiap titik lima belas orang. Sehari kami dijatah dua titik. Itu, dilakukan selama enam hari,” jelasnya.
Selain itu, yang perlu diperhatikan juga pelaksanaan kegiatan. Saat kegiatan warga yang datang harus menggunakan masker, tempat duduknya juga berjarak kisaran 1,5 sampai 2 meter.
“Beberapa waktu lalu sudah saya katakan. Untuk pelaksanaan di masa pandemi ini akan berbeda. Pastinya kami melakukan hal itu sesuai dengan protokol kesehatan,” terangnya.
Sugito, ketua F-Nasdem yang sebelumnya sempat menolak pelaksanaan reses mengaku, dia akhirnya setuju dengan reses yang telah disepakati dalam banmus itu. Menurutnya, yang harus dipahami dalam penolakan F-Nasdem beberapa waktu lalu itu jika reses dilaksanakan seperti sebelumnya. Jika demikian, maka pihaknya menolak karena bertentangan dengan edaran pemerintah pusat dan edaran bupati, yakni pelibatan massa dalam jumlah banyak.
“Kami menolak jika pelaksanaannya seperti sebelumnya. Itu kan sudah saya sampaikan. Tetapi, jika pelaksanaanya itu dilakukan sesuai protokol kesehatan dan tidak ada yang dilanggar, maka kami setuju,” katanya.
Bambang Rubianto, ketua F-Golkar. Menurutnya, dengan diterimanya usulannya untuk tetap reses digelar, tidak membuatnya besar kepala. Bambang sapaannya mengatakan, reses adalah amanat undang-undang dan memang harus dilaksanakan.
“Saya ya biasa saja. Soalnya itu amanat undang-undang. Jadi memang harus dijalankan,” tuturnya.
Reses itu sendiri adalah, berinteraksi secara langsung dengan masyarakat merupakan bagian dari kewajiban anggota legislatiF untuk mendengar aspirasi yang ada di bawah. Hal ini yang dilakukan oleh Hj Umil Sulistyoningsih, S.Ag, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang saat ini duduk di Komisi C.
Melalui kegiatan reses, perempuan yang akrab disapa Umil ini menyapa konstituennya di Dapil Probolinggo 1 yang meliputi Kecamatan Dringu, Gending, Pajarakan dan Krejengan. Kegiatan tu mengundang pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa desa setempat dan warga. Seperti yang nampak pada kegiatan reses di Dusun Parsean Desa Tamansari Kecamatan Dringu.
“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD Setiap tiga bulan, anggota Dewan turun ke Dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan,” ujar perempuan yang akrab disapa Umil, dihadapan sekitar 15 warga pilihan dusun tersebut.
Wanita yang sudah cukup lama berkecimpung didunia politik ini menjabarkan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut, akan direkap dan dibuat laporan kemudian diteruskan kepada pimpinan Dewan.
“Kebetulan saya berada di komisi C yang yang salah satunya menangani terkait kesejahteraan rakyat. Melalui ajang reses ini, saya meminta apa yang menjadi aspirasi atau isi hati dari warga dusun ini terkait kebutuhan bersama untuk disampaikan.Semua masukan bisa disampaikan termasuk menanggapi usulan masyarakat terkait penyelewengan santunan atau santunan yang tidak tepat sasaran,” tandasnya.
Berbagai usulan disampaikan oleh masyarakat desa ini, mulai dari kebutuhan sarana prasarana, infrastruktur hingga bantuan sosial yang merata utamanya bagi kaum lansia, janda yang tidak mempunyai penghasilan dan warga kurang mampu di desa tersebut.
Dengan adanya masukan masyarakat tersebut, ia akan menindaklanjutinya baik yang bersifat kebutuhan secara bersama maupun terkait perorangan yang salah satunya soal santuanan. “Kita pastikan saja, Apakah betul ada masalah ataukah hanya ada kesalahan teknis. Sedangkan masalah lain yang disampaikan akan saya usulkan dengan catatan masuk akal dan harapan saya, apa yang saya usulkan juga akan disetujui semuanya,” tambahnya. [wap]

Tags: