DPRD Kabupaten Probolinggo Sebut 7,5 Persen Plasi Tertinggi Nasional

Komisi II DPRD, Reno Handoyo dan Kepala DKUPP Anung Widiarto sidak plasi bawang merah di Pasar Bawang usai disepakati 7,5 persen.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Panen Raya Di Beberapa Daerah Akibatkan Harga Bawang Merah Turun

Probolinggo, Bhirawa
Petani dan pedagang bawang di Probolinggo sempat panen rupiah lantaran harga bawang naik, kini justru harga bawang mulai turun. Minimnya pembeli dan banyaknya daerah yang mulai panen bawang merah, menjadi penyebabnya, Selasa (19/7) misalnya, harga bawang merah yang sempat tembus Rp 61 ribu per kilo, langsung terjun jadi sekitar Rp 48 ribu per kilo. Bahkan, harga bawang merah ada yang sampai turun Rp 22 ribu per kilo.

Di pasar bawang Dringu, tidak terlalu ramai dengan pembeli maupun pedagang. Stok bawang merah di Pasar Bawang Dringu, masih cukup banyak. Bahkan, ada bawang dari luar daerah yang masuk pasar. Kondisi itu menjadi beberapa faktor, turunnya harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo.

Wahid Hasim selaku Koordinator Pasar Bawang Dringu, Selasa (19/7) membenarkan, harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo, turun dibanding harga sepekan lalu.

”Iya, harga turun, sebelum hari raya Idul Adha, sempat Rp 61 ribu kualitas super. Sekarang bawang kualitas super hanya Rp 48 ribu perkilo. Tapi kualitas super sangat jarang. Yang banyak bawang besar harga Rp 41 ribu dan kecil Rp 22 ribu per kilo,” lanjutnya.

Diprediksi harga bawang merah akan terus turun. Mengingat, sejumlah daerah sudah mulai banyak yang panen. Bahkan, untuk kemarin ada bawang merah dari luar daerah yang masuk. Sedangkan pembelinya sangat sepi. Sehingga, harga pun akan terus turun.

”Ada bawang merah dari luar daerah masuk. Informasinya ambil harga Rp 51 ribu per kilo. Tapi sekarang hanya ditawar Rp 28 ribu per kilo. Karena, memang harga bawang turun, dan kualitas bawang dari luar daerah, kalah dengan bawang asli Probolinggo,” tandasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, selain itu plasi atau potongan timbangan untuk bawang merah sudah disepakati di Kabupaten Probolinggo. Nilainya tak lebih dari 7,5 persen per kuintal. Tetapi kesepakatan itu belum sepenuhnya mutlak diberlakukan. Sebab masih ada plasi yang ditetapkan lebih dari 7,5 persen, bahkan lipat dua dari kesepakatan.

Ada juga pedagang yang masih bandel tentukan plasi hingga 15 persen. Pedagang yang tetap ngotot terapkan plasi di atas 7,5 persen. Dirinya tidak pernah tahu soal aturan kesepakatan plasi 7,5 persen tersebut. Sebab, dirinya tidak hadir dalam pertemuan yang diadakan pekan lalu.

Selain itu, dirinya harus terapkan plasi 15 persen, karena kondisi bawang yang tidak bagus. Jika sampai terapkan plasi 7,5 persen, dirinya malah rugi.

”Kalau main di harga, tidak mau dimurahkan harganya. Kalau di sini, stabil 25 persen per 2 kuintal (12,5 persen/1 kwintal) itu bagus dan tetap 25 persen, mau semuanya. Kalau 15 persen per 2 kuintal (7,5 persen/kuintal) itu tidak bisa,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo saat ditemui seusai sidak mengatakan, pihaknya sidak ke pasar bawang untuk tindak lanjut dari kesepakatan dalam pertemuan pekan lalu. Di mana, dalam pertemuan itu bersama sejumlah pedagang bawang merah, sudah disepakati plasi bawang merah 7,5 persen. Untuk memastikan, kesepakatan itu telah berjalan, pihaknya pantau turun langsung.

”Kami tindak lanjuti juga aduan-aduan pedagang kecil di pasar Bawang Dringu. Sebab, masih ada pedagang yang menerapkan plasi 15 persen. Ternyata, setelah disidak memang benar ada satu dua pedagang yang terapkan plasi tinggi di atas kesepakatan,” katanya.

Reno, anggota DPRD dari fraksi Gerindra itu menerangkan, dari puluhan pedagang di Pasar Dringu, ternyata hanya sedikit pedagang yang masih terapkan plasi di atas 7,5 persen. Sebab masih ada pedagang meminta plasi 12,5 persen. Dengan alasan, kondisi bawang merah yang jelek dan harga tidak bisa turun.

”Tetapi, kami tetap ke depannya terapkan plasi 7,5 persen. Karena itu merupakan hasil kesepakatan bersama. Kami akan terus sosialisasi dan berikan pemahaman pada pedagang. Supaya, antara petani dan pedagang tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.

Masih adanya pedagang yang terapkan plasi tinggi, menjadi perhatian serius Dinas Koperasi Usaha Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Probolinggo. Mengingat, plasi bawang merah yang disepakati 7,5 persen per kuintal itu sudah tertinggi se Indonesia. Untuk itu, DKUPP akan terus sosialisasikan dan berikan pemahaman pada para pedagang untuk tidak melanggar kesepakatan plasi 7,5 persen tersebut. Hal itu disampaikan Anung Widiarto kepala DKUPP Kabupaten Proboilnggo.

Anung mengatakan, dari sekitar 30 pedagang bawang merah di Kabupaten Probolinggo, hampir semuanya sudah sepakat terapkan plasi 7,5 persen. Pihaknya akan terus berikan sosialisasi dan edukasi pada pedagang, terkait penerapan plasi 7,5 persen. Supaya, semua pedagang tetap terapkan plasi 7,5 persen dan tidak membuat aturan sendiri.

”Hanya ada beberapa pedagang saja yang masih terapkan plasi di atas 7,5 persen itu. Kami akan terus lakukan pendekatan dan sosialisasi. Sebab, plasi 7,5 persen itu sudah angka plasi tertinggi se Jawa Timur dan se Indonesia. Hampir semua daerah, plasi bawang merah itu hanya 5 persen,” katanya.

Anung menerangkan, pihaknya berencana akan mengadakan pertemuan kembali, untuk menyosialisasikan hasil kesepakatan plasi 7,5 persen. Supaya, tidak ada lagi pedagang yang beralasan tidak mengetahui aturan plasi 7,5 persen, karena tidak hadir dalam pertemuan.

”Kami tidak akan mengubah ketentuan plasi 7,5 persen yang telah disepakati bersama. Kami tinggal terus ingatkan dan tegur para pedagang yang terapkan plasi tinggi di atas 7,5 persen. Termasuk sosialisasikan pada petani, untuk plasi disepakati 7,5 persen. Sehingga, saat ada pedagang yang minta plasi di atas 7,5 persen, supaya ditolak,” terangnya.

Sementara itu, Sugeng Nufindarko selaku Dewan pakar/ahli di HKTI Kabupaten mengatakan, pihaknya mendukung sikap dari DPRD Kabupaten dan Pemkab Problinggo yang tetap terapkan plasi 7,5 persen sesuai yang telah disepakati. Tidak hanya pedagang yang diingatkan untuk terapkan plasi 7,5 persen. Pihaknya juga akan sosialisasikan pada petani bawang merah, untuk menolak pedagang yang meminta plasi di atas 7,5 persen. Sebab, plasi 7,5 persen itu sudah disepakati bersama dan nilai plasi tertinggi di Indonesia, tambahnya.(wap.hel)

Tags: