DPRD Kabupaten Probolinggo Serahkan Keputusan Penyempurnaan Hasil Evaluasi Atas Raperda P-APBD 2022

DPRD serahkan keputusan penyempurnaan hasil evaluasi atas raperda P-APBD 2022. [wiwit agus pribadi/bhirawa]

Kab Probolinggo, Bhirawa.
DPRD Pemerintah Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Timur Tentang Raperda Kabupaten Probolinggo Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Perubahan Bupati Probolinggo Tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Dari pihak eksekutif hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo serta perwakilan Forkopimda.

Keputusan Pimpinan DPRD Tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Raperda Perubahan APBD dan Rancangan Perubahan Bupati Probolinggo Tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini diserahkan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari.

Dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo itu disebutkan bahwa DPRD Kabupaten Probolinggo menyetujui penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja tahun Anggaran 2022.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma, Minggu (2/10) mengatakan pada dasarnya evaluasi yang dikrimkan oleh Gubernur Jawa Timur kepada Pemerintah Daerah tidak ada hal yang krusial dan urgen yang perlu dirubah. Hanya berupa angka-angka kecil yang sifatnya minor.

“Jadi tidak ada permasalahan sehingga proses pembahasan kami di tingkat Banggar dapat berjalan dengan lancar karena tidak ada hal yang perlu diperhatikan. Anggaran minor berkaitan dengan bantuan social dan BLT. Sifatnya hanya saran-saran saja,” tambahnya. [wap.dre]

Tags: