DPRD Kabupaten Sidoarjo Batalkan Rapat Badan Anggaran

foto ilustrasi

(Gara-gara Rapat Sampah)
DPRD Sidoarjo, Bhirawa
Rapat Banggar DPRD Sidoarjo untuk menindaklanjuti LHP bupati dan Silpa APBD rupanya tidak dianggap penting sehingga harus dibatalkan, dalihnya sungguh aneh yakni hanya gara-gara ada rapat sampah antara eksekusif dan pimpinan Komisi C DPRD.
Rapat Banggar yang harus dikorbankan, Senin lalu itu sedianya membahas dua poin penting yakni meminta tindaklanjut dari LHP bupati yang sudah disampaikan di paripurna. Poin kedua yang tak kalah pentingnya adalah Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) 2016 yang mencapai Rp583 miliar, serta adanya DAU Rp217 miliar. Angka Silpa ini sangat fantastis, tidak pernah APBD Sidoarjo yang tidak terserap mencapai angka sebesar itu.
Anggota Banggar, Hadi Subiyanto, mengakui dirinya tidak hadir karena lambungnya sakit. ”Mag saya kumat,” ujarnya.
Rupanya bukan hanya Hadi saja yang tidak hadir, sebagian besar anggota Banggar tak hadir. Tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) hanya mengirimkan dua utusan yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Ny Noer Rochmawati dan Kepala Irwilkab, Eko Udijono. Sebenarnya tidak diatur kuorum, berarapun pesertanya rapat Banggar ini bisa digelar. Dengan minimnya jumlah peserta membuat Banggar menjadi tidak bergairah sehingga diputuskan untuk dibatalkan.
Anggota FKB,  Nasik menjelaskan, berapapun anggotanya sebenarnya tidak membatalkan Banggar. Ia pernah rapat Banggar hanya dengan lima orang saja yakni Juansari, Hadi Subiyanto, Jalil dan Dayat. Dan itupun bisa terlaksana dengan lancar.
Namun dalam waktu hampir bersamaan, Sekkab Sidoarjo, Joko Sartono, Kepala Bapekab, Ahmad Zaini, dan Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Bahrul Amig mengadakan rapat di rumah makan sekitar Taman Pinang dengan pimpinan komisi C, yakni M Nasik dan Amir Aslichin.  ”Memang eksekutif hanya mengundang pimpinan komisi C saja untuk membahas masalah penanganan sampah,” ujarnya.
Diduga rapat sampah ini menjadi pemicu batalnya rapat Banggar. Menurut sumber, karena tak ada deal masalah pengadaan 20 hektar lahan di Jabon untuk TPA sampah menjadi batalnya rapat banggar.
Kepala badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Bahrul Amig, menegaskan, Sidoarjo membutuhkan lahan tambahan 20 hektar untuk TPA Jabon. Karena lahan yang sudah ada sekarang sudah over load. Daya tampung sampah hanya dapat melayani pembuangan sampah smapai empat bulan saja. Karena mendesak, maka Sidoarjo butuh lahan tambahan 20 hektar. [hds]

Tags: