DPRD Kabupaten Trenggalek Persoalkan Penambahan Anggaran KPUD

Trenggalek, Bhirawa
Badan anggaran DPRD Kabupaten Trenggalek pertanyakan tambahan anggaran kurang lebih Rp7 miliar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) permintaan KPU, dari yang sebelumnya anggaran yang digelontorkan sekitar Rp32 milliar.
Menurut pimpinan Badan Anggaran ( Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam bahwa, dalam Pilkada yang akan di gelar Tahun 2020 diperkirakan lebih mudah dibandingkan pada pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2019 lalu.
“Artinya kita perlu melihat kanan kiri di daerah sekeliling kita, kalau dilihat asumsi jumlah pemilih di kabupaten Trenggalek tentunya hampir serupa dengan Daerah Pacitan. Disana memerlukan anggaran seberapa besar, artinya kita perlu pertimbangan dalam penambahan anggaran untuk Pilkada.” Kata samsul saat rapat kerja Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan RAPBD Tahun 2020 di aula sekretariat DPRD Trenggalek. Kamis (7/11).
Dijelaskan Samsul kalau merujuk pada Pemilu Tahun 2019, yang dilaksanakan secara serentak mulai dari pemilihan DPRD kabupaten, provinsi, pusat, DPD dan pemilihan Presiden.Tentunya sangat berbeda jauh.
“Kalau sekarang lebih ringan dari yang kemarin mulai beban tugasnya KPPS hanya 1/4 dari pemilu tahun 2019”. tandasnya.
Mengingat ada pengurangan asumsi KUA – PPAS terhadap RAPBD 2019, seharusnya mereka lebih mempertimbangkan lagi permintaan anggaran.
“Kita cari uang untuk menutupi aja susah, artinya hal tersebut perlu dipertimbangkan lagi,” jelasnya.
Selain itu hal serupa diungkapkan Pranoto politisi PDI Perjuangan, terkait anggaran di KPU yang sempat menjadi perdebatan.
” Selanjutnya secara detai kami ingin mengundang KPU agar dirapatkan kembali untuk mendapatkan penjelasan.” Pintanya.(Wek).

Tags: