DPRD Kabupaten Trenggalek Sepakat Bentuk Pansus Raperda

Trenggalek,Bhirawa
keseriusan para Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam membahas enam Raperda yang telah dibahas di rapat paripurna internal kemarin. Sehingga ditetapkan ada tiga Pansus, dan masing-masing Pansus membahas dua Raperda untuk selanjutnya ditetapkan pada akhir persidangan di penghujung tahun 2018.
Pilitisi kawakan dari Patei PDI Perjuangan, Guswanto salah satu Wakil Ketua DPRD Trenggalek mengatakan, setelah ada hasil dari jawaban oleh pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua Raperda dari eksekutif dan empat Raperda inisiatif dari DPRD. Dewan langsung memutuskan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan peraturan Daerah .
“Dengan kesepakatan tersebut, dari enam Raperda, dibuatlah tiga Pansus dan sudah terbentuk untuk selanjutnya menindaklanjuti Rqperda tersebut. Diputuskan ada tiga pansus, dengan masing-masing pansus membahas dua Raperda,” jelas Guswanto, Rabu (19/12).
Dari Pansus tersebut Guswanto berharap, diujung tahun ini target dari beberapa Raperda harus selesai diakhir masa persidangan. Hal tersebut juga menjadi All Out siang malam karena juga menjadi kewajiban menyelesaikan Raperda di tahun 2018.
“Sudah jelas apa yang telah diketahui bersama bahwa enam Raperda tahun 2018 tersebut antara lain,empat raperda usulan dari DPRD dan Bupati mengusulkan dua raperda ,” tuturnya
Yang sudah menjadi kesepakatan Empat raperda usulan DPRD tersebut yaitu raperda budaya integritas yang merupakan komitmen pemerintah dalam membangun budaya integritas dengan tujuan memerangi KKN, raperda usaha mikro, pelayanan standart pendanaan pendidikan dan pelayanan kesejahteraan sosial.
Sedangkan Raperda dari Bupati Samsul memaparkan, raperda tersebut yaitu penyesuaian perda nomor 10 tahun 2011 tentang tarif retribusi, karena perda tersebut sudah tidak sesuai, dan perda tersebut sudah cukup lama. Maka harus disesuaikan dengan tarif saat ini setidaknya bermanfaat bagi masyarakat Trenggalek (wek)

Tags: