DPRD Kabupaten Tuban Dorong Percepatan Penanganan Covid-19

Rapat Koordinasi antara legeslatif dan eksekutif di ruang paripurna DPRD Kabupaten Tuban.

Tuban, Bhirawa
Guna untuk pempercepat penanganan pencegahan wabah virus Corona atau Covid-19, kalangan anggota DPRD Kabupaten Tuban beberapa hari yang lalu Rabu (8/4) lalu menggelar rapat dengan OPD pelaksana gugus tugas Kabupaten Tuban.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban, HM. Miyadi, S. Ag., MM juga dihadiri oleh Pimpinan, Ketua Fraksi dan Ketua Komisi DPRD, sementara dari eksekutif hadir Sekretaris Daerah, Kepala OPD Dinas Kesehatan, Kominfo, Pemas dan KB, BPBD, Kesbangpolinmas dan Direktur RSUD Dr. R. Koesma.
Dalam rapat yang digelar dengan phisycal distancing tersebut, Ketua DPRD menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindaklanjut dari rapat koordinasi Forkopimda dengan gugus tugas penanganan Covid 19 dan hasil pemantauan 4 Komisi DPRD di 20 kecamatan di wilayah Kabupaten Tuban.
Selain itu, para anggota Dewan juga memantau pelaksanaan realokasi anggaran yang diberi tenggat waktuoleh pusat sampai dengan tanggal 9 April 2020.
Sekda Kabupaten Tuban, Dr. Budi Wiyana, M.Si menjelaskan beberapa langkah yang sudah diambil pemerintah daerah dalam rangka mengani persebaran Covid-19 di Bumi Wali.
“Langkah pertama terkait pembentukan Gugus Tugas telah disesuaikan dengan aturan yang ada di mana awalnya berdasarkan SE Gubernur Jatim Gugus Tugas dibentuk dengan ketua tim adalah Sekda dengan anggota OPD terkait,” kata Sekda Minggu (12/4) saat dikonfirmasi Bhirawa.
Selanjutnya gugus tugas disesuaikan dengan SE Mendagri bahwa untuk percepatan gugus tugas dibuat kembali dengan ketua Bupati Tuban di mana dalam tim melibatkan Forkompimda dan OPD terkait.
“Beberapa SE dan instruksi dari Bupati diturunkan kepada stakeholder dan aparatur sampai pada tingkat bawah baik dalam bidang social, perekonomian, pendidikan, kesehatan dan lain-lain,” tambah Sekda.
Selain itu Pemkab juga telah melakukan upaya preventif diantaranya sosialisasi dan upaya-upaya pencegahan seperti penyemprotan, pembagian masker dan apd lainnya.
Sementara dalam rangka penganggaran telah tersedia anggaran Rp1,5 M dari anggaran tak terduga yang sudah diarahkan untuk pembelian peralatan kesehatan dan obat-obatan.
Untuk realokasi telah dianggarkan sekitar Rp14 M yang mana nantinya realokasi anggaran diarahkan antara lain untuk pembelian obat-obatan, APD, pembuatan ruang isolasi di RS Ali Mansyur Jatirogo, insentif untuk tenaga medis, anggaran untuk gugus tugas terutama yang di kecamatan-kecamatan.
Anggaran tersebut juga termasuk untuk OPD BPPBD dan paket sembako yang dilaksanakan oleh Dinas Kopindag.
“Untuk menjaga arus persebaran Covid-19 rencana segera dibangun posko di 3 wilayah perbatasan yaitu di Bulu, Widang dan Soko,” terang mantan Kepala Bappeda ini.
Melihat perkembangan yang sangat dinamis tentang Covid-19 ini serta mempengaruhi di berbagai sector diharapkan pemerintah daerah juga bergerak cepat dan responsive menyesuaikan dalam berbagai upaya ya dilakukan untuk mencegah persebaran Covid-19 di Tuban.
DPRD memberi respon positif terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Pemkab namun berdasarkan pantauan Dewan di lapangan meminta untuk lebih ditingatkan untuk upaya percepatan penanganan Covid-19 ini.
Dewan mengharapkan anggaran penanganan tersebut untuk ditambah lagi karena memang tingkat kebutuhan masih tinggi. Kebutuhan APD misalnya untuk di RSUD Dr, R, Koesma saja menurut perhitungan Direkturnya setiap bulan butuh 1368 APD ini belum ditambah jika menambah ruang isolasi di puskesmas-puskesmas.
Selain itu Dewan menemukan banyak disinformasi tentang Covid-19 di masyarakat apalagi di pedesaan sehingga diharap Pemkab lebih aktif mensosialisasikan informasi terkait Covid-19 melalui Dinas Kominfo.
“Dilapangan, seperti belum cairnya anggaran untuk pelaksanaan gugus tugas di kecamatan, masih adanya keraguan desa-desa dalam menganggarkan di dalam anggaran desa untuk pencegahan Covid-19,” kata Ketua DPRD Tuban HM Miyadi, Minggu (12/4) .
Ketua DPRD juga berpesan, yang tidak kalah pentingnya adalah SOP yang tegas dan jelas pencegahan covid-19 terkait dengan mobilitas penduduk yang memang sulit untuk dibendung termasuk dalam hal ini pemenuhan sarprasnya seperti tempat karantina pendatang, ruang isolasi dan lain-lain. [hud]

Tags: