DPRD Kabupaten Tulungagung Kembali Kehilangan Anggota

HM Zainudin.

Tulungagung, Bhirawa
Anggota DPRD Tulungagung kembali kehilangan anggotanya karena meninggal dunia. Setelah beberapa waktu lalu anggota asal Partai Bulan Bintang (PBB) H Makin, kini HM Zaenudin, asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga meninggal dunia.
Pria yang sudah lima periode menjadi anggota dewan itu meninggal dunia pada Selasa (24/12) sekitar pukul 04.00 WIB karena menderita sakit yang sudah menahun. Ia menghembuskan nafas terakhirnta di salah satu rumah sakit di Malang.
Dengan meninggal dunianya Zainudin, saat ini jumlah anggota DPRD Tulungagung semakin tidak lengkap. Apalagi salah seorang anggota DPRD Tulungagung lainnya, yakni Supriyono ditahan oleh KPK karena terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi. Sekarang jumlah anggota DPRD Tulungagung menjadi hanya 48 orang.
Sebelumnya, untuk pengganti antarwaktu (PAW) almarhum Makin sudah dilakukan oleh PBB. Bahkan Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, sudah pula melakukan pelantikan pada Rizka Wahyu Nurfitasari sebagai pengganti Makin.
Sekretaris DPRD Tulungagung, Budi Fatahilah Mansyur, Rabu (25/12), menyatakan akan segera memproses PAW atas meninggalnya Zainudin. Ia menyebut bakal mengirim surat ke KPU Tulungagung.
“Mengirim surat ke KPU Tulungagung untuk melakukan verifikasi terhadap caleg yang akan menggantikan almarhum,” ujarnya.
Menurutnya semua proses PAW akan dilakukan berdasar PP Nomor 12 Tahun 2018. Utamanya pasal 109 sampai dengan pasal 112.
“Yang pasti juga setelah ada surat dari PKB dan dari KPU Tulungagung kami akan mengirim surat ke gubernur melalui bupati untuk proses pemberhentian almarhum sekaligus pengangkatan caleg pengganti,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Tulungagung, Adib Makarim, ketika dikonfirmasi menyatakan PKB saat ini masih berduka atas meninggal dunianya Zainudin. “Untuk PAW kami normatif saja.Sesuai perundang-undangan,” ucapnya.(wed)

Tags: