DPRD Kalimantan Utara Kunjungi Lamongan

Lamongan,Bhirawa
Di tahun 2014 ini Kabupaten Lamongan kembali menjadi tujuan kunjungan kerja dari kabupaten lain. Kali ini anggota DPRD Komisi II Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja terkait penyusunan Raperda Badan Usaha Milik Dsa (BUMDes) dan Raperda Kerjasama Desa.
Rombongan dari kabupaten yang baru dimekarkan sekitar 6 tahun ini terdiri dari 10 peserta. Mereka disambut Asisten Tata Praja A. Farikh di Ruang Pertemuan Sasana Nayaka, Kamis (06/03).
“Tujuan dan maksud kami datang ke Kabupaten Lamongan yakni untuk berbagi pengalaman tentang penyusunan Raperda BUMDes dan Raperda Kerjasama Desa yang sedang dalam proses pengajuan di daerah kami agar Raperda tersebut tepat sasaran”, ungkap Hamzah, Ketua Komisi II selaku ketua rombongan kungker.
Dalam keterangannya A. Farikh menyampaikan bahwa di Kabupaten Lamongan telah diterbitkan Peraturan Daerah tentang BUMDes. Yakni Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 20 Tahun 2006.
Farikh juga memberikan contoh salah satu BUMDes yang berada di Desa Tebluru Kecamatan Solokuro yang cukup sukses. BUMDes tersebut mendirikan usaha pengolahan air bersih untuk dialirkan lintas desa bahkan lintas kecamatan.
“Ini karena di desa ini mempunyai potensi air bersih yang melimpah. Penghasilan dari BUMDes itu kemudian digunakan untuk kesejahteraan masyarakat di desa tersebut, ” kata mantan Kabag Hukum ini.
Keterangan lebih rinci terkait BUMDes tersebut disampaikan Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Edwin Anedi. Di Kabupaten Lamongan, kata Edwin, sebelumnya terdapat 87 BUMDes dan di tahun 2012 tinggal 74 BUMDes yang dinyatakan sehat
“Sedangkan sisanya (BUMDes tidak sehat) diupayakan penyehatan melalui program Gemerlap. Sehingga dalam 2 tahun terakhir sudah terdapat 10 BUMDes yang berbadan Hukum. Rencananya tahun 2014 akan ada 10 BUMDes lagi yang akan diurus badan hukumnya,” jelasnya.
BUMDes merupakan suatu wadah bagi masyarakat desa agar perkembangannya tidak stagnan karena selama ini desa di Kabupaten Lamongan hanya memeperoleh dana dari ADD pada APBD. Sehingga Penyusunan Raperda tentang BUMDes merupakan salah satu dukungan dari pemerintah daerah guna meningkatkan pembangunan desa. [mb-1]

Tags: