DPRD Kecewa Dengan Kinerja Pemkab Gresik

Moh. Syafi' AM

Moh. Syafi’ AM

Gresik, Bhirawa
Kinerja SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di jajaran Pemkab Gresik disorot Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Sebab, meski semester II telah lewat,  serapan anggaran APBD  2014 yang dilakukan  oleh masing-masing SKPD  masih banyak yang dibawah 25 persen. Ini artinya,  realisasi serapan APBD 2014   masih jauh dibawah target perencanaan.
Mestinya,  kalau pun tidak bisa diatas 50 persen, serapan anggaran APBD itu  paling tidak sudah di atas 40 persen. Sebab, batas akhir semester II  Juni 2014 sudah lewat. Namun, faktanya sampai saat ini serapan APBD yang dilakukan masing-masing SKPD  masih banyak  dibawah 25 persen. Seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), misalnya.  Meski serapan APBD semester II  lewat,  bahkan baru mencapai 9 persen.  Dengan waktu  tersisa 6 bulan,  rasanya mustahil serapan anggaran bisa terealisasi 100 persen pada  akhir tahun anggaran 2014 nanti.
Itu sebabnya,  Banggar  DPRD Gresik merasa kecewa atas  kinerja SKPD dijajaran Pemkab Gresik. Sebab, jika anggaran itu tidak sampai terserap,  konsekwensinya  masyarakat  yang dirugikan. “Sebab, untuk proyek-proyek  yang bersentuhan langsung  masyarakat mestinya bisa  dinikmati, akhirnya gagal. Tidak hanya itu, tapi juga sebagai bukti bahwa pimpinan  SKPD tidak becus berkerja,” tegas Moh. Syafi’ salah satu anggota  Banggar (Badan Anggaran)  DPRD Gresik.
Menurut Syafi, penyerapan anggaran APBD 2014 menurun jika dibandingkan dengan APBD 2013.  Tahun lalu  katanya, pada periode sama, serapan anggaran itu sudah di atas 30 persen.Namun, sekarang masih banyak yang dibawah 25 persen. Dalam periode Januari-Juni, anggaran belanja yang terserap baru berkisar Rp.577 miliar dari total APBD 2,201 triliun. Artinya, uang yang menumpuk di kas daerah masih mencapai Rp. 1.62 triliun.
Syafi’ bahkan minta Pemkab untuk mengevaluasi tim anggaran. Apalagi serapan anggaran yang rendah itu  banyak terjadi pada pos anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Antara lain, balanja hibah, belanja bantuan sosial (bansos), belanja modal serta dana bantuan desa.
Belanja hibah,  misalnya. Tahun ini dialokasikan Rp.111 miliar. Namun, hingga pertengahan 2014, yang tersealisasi hanya sekitar Rp. 16 miliar. Yang lebih  para lagi pada bansos. Dari Rp. 32 miliar yang dianggarkan,  yang terserap baru Rp. 2,4 miliar atau berkisar 7 persen. Kondisi ini lanjut Moh Syafi’, sangat kontra pada serapan  belanja pegawai. Diantara total Rp. 764 miliar belanja pegawai yang dianggarkan, dana yang telah terserap mencapai Rp. 315,6 miliar atau 41,28 persen.”Ini sangat ironis. Karena kebutuhan publik dikesampingkan,” pungkas Moh. Syafi’.
Setidaknya, terdapat  15 SKPD yang serapan anggarannya masih dibawah 25 persen sampai akhir semester II. Diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum  (PU) 9,18 persen, Dinas Kesehatan 19 persen, RSUD Ibnu Sina 21 persen, Bappeda 16,15 persen, Dinas Perhubungan 22,63 persen, Badan Lingkunga Hidup (BLH) 11,95 persen, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) 11,32 persen (dana pusat), Dinas Pertanian 18,48 persen,   Korpri 24,65 persen dan lainnya. [eri]

Tags: