DPRD Kota Batu Desak Pemkot Respon Pemikiran FKBS Tangani Sampah

Ketua DPRD Batu Asmadi (tengah baju putih) dan Wakil Ketua DPRD Batu Nurrochman (tengah baju hitam) berfoto bersama FKBS usai hearing di Kantor DPRD Batu, Jumat (14/2)

Kota Batu,Bhirawa-
Pengurus Forum Kota Batu Sehat (FKBS) memiliki tugas berat dalam mencari solusi yang komprehensif dalam menangani masalah sampah kota. Hal ini mengingat Batu sebagai kawasan Kota Wisata sehingga FKBS mendorong Pemerintah Kota mencanangkan Batu sebagai Kota dengan masyarakat yang melakukan pilah dan olah sampah mandiri. Namun pemikiran ini kurang mendapatkan respon dari Pemkot sehingga menjadi pembicaraan serius dalam hearing atau dengar pendapat yang dilakukan FKBS bersama Dewan Batu di ruang rapat Gedung DPRD Batu, Jumat (14/2).
Dalam hearing tersebut, FKBS menyampaikan apa yang telah mereka lakukan sejak awal terbentuknya pada empat tahun lalu. Termasuk, prestasi FBS yang mampu mengantarkan Kota Batu mendapatkan Penghargaan Swasti Saba Padapa di tahun 2017. Penghargaan ini untuk 2 tatanan yakni, Pemukiman, Sarana/ Prasarana Sehat, dan Tatanan Hidup Sehat Mandiri.
“Kita selanjutnya juga penghargaan Swasti Saba Wiwerda untuk dua tambahan Tatanan berikutnya. Yakni, Pariwisata Sehat dan Ketahanan pangan dan Gizi pada tahun 2019 Dari Mendagri RI,”ujar Ketua FKBS, Salma Safitri saat ditemui di Gedung Dewan, Jumat (14/2).
Dalam kesempatan tadi Salma juga menyampaikan pemikiran bahwa ke depan sampah yang dikirim ke TPA Tlekung hanya berupa sampah residu. Karena sampah organik dan non organik sudah habis dipilah dan diolah di tingkat Desa.

Suasana hearing antara FKBS bersama Dewan di ruang rapat DPRD Batu, Jumat (14/2)

Selain itu, di tahun 2020 ini FKBS juga akan mengajukan Tatanan ke-5. Yaitu, Kawasan Sarana Lalu lintas Tertib dan Layanan Transportasi. Hal ini diakui tidak mudah, karena Kota Batu dikenal macet terutama saat hari libur. Karena banyaknya wisatawan yang berwisata di Kota Batu. “Untuk mewujudan tatanan ke-5 ini butuh dukungan dan kerjasama semua pihak, termasuk OPD terkait, masyarakat dan swasta,”tambah Salma.
Dan untuk lebih memaksimalkan kerja lapangannya, FKBS membutuhkan sarana dan prasarana kerja, seperti tempat kerja yang cukup representatif. Untuk itu dibutuhan Co Working Space bagi FKBS yang di dalamnya dapat digunakan sebagai sarana pendidikan lingkungan hidup. “Ada pengolahan sampah mandiri juga sayur organik sebagai tempat percontohan,”tambah Salma.
Dari pemikiran-pemikiran FKBS ini mendapatkan respon positif dari Dewan yang dalam hearing tadi diwakili Ketua DPRD, Asmadi dan Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Nurrochman.
“Untuk menindaklanjuti pemikiran dari rekan-rekan FKBS ini, kita mengusulkan agar diadakan FGD bersama OPD terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup untuk menyelesaikan masalah sampah Kota Batu secara komprehensif,”ujar Nurochman.
Ditambahkan Asmadi bahwa apa yang disampaikan FKBS ini akan menjadi catatan penting bagi penanganan masalah sampah di Kota Batu. Iapun menyayangkan kurang adanya perhatian dari Pemerintah Kota. “Teman-teman FKBS ini kerap kali patungan untuk menggelar rapat sendiri, ataupun kegiatan- kegiatan yang bersifat sosial,”ujar Asmadi.
Untuk itu, kata Ketua Dewan, pihanya akan menggandeng dan menyampaikan apa yang telah dipaparkan FKBS ini kepada OPD terkait. “Untuk mendapatkan anggaran operasional memang butuh waktu, tetapi setidaknya pemikiran yang baik ini sudah tersampaikan kepada Pemerintah Kota,”pungkas Asmadi.(nas)

Tags: