DPRD Kota Batu Ingatkan Inspektorat terkait TPA Tlekung

Komisi C saat melakukan sidak di lokasi proyek TPA Tlekung.

Kota Batu, Bhirawa
DPRD Kota Batu mengingatkan Bagian Ekonomi Pembanguan (Ekbang) dan Inspektorat di Pemerintah Kota Batu. Peringatan disampaikan terkait adanya agenda Penyerahan Hasil Pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) proyek pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung, dari Pengembang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Kamis (6/4).
Diduga banyak kekurangan pada pengerjaan proyek tersebut sehingga kualitasnya tidak sesuai dengan standar yang diberikan Pemkot.
“Kami Selasa kemarin (4/4) telah meninjau kembali lokasi pengerjaan proyek TPA Tlekung. Ternyata ditemukan banyak kekurangan sehingga Pemkot harus jeli sebelum memutuskan menerima hasil proyek,”ujar Ketua Komisi C DPRD Batu, Didik Mahmud, Rabu (5/4).
Didik menjelaskan dalam sidak yang dilakukan, Komisi C mengajak serta beberapa pejabat di Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Batu. Hasilnya, ditemukan 4 kejanggalan di lokasi proyek sehingga Dewan meragukan kualitas pengerjaan proyek dari pengembang.
Adapun kejanggalan atau kekurangan yang ditemukan yaitu, masih adanya saluran pembuangan air yang masih menggenang. Hal ini akan menimbulkan kerawanan terjadi longsor ketika hujan deras turun di kawasan itu. Selain itu pembuangan air di gedung yangmenjadi hanggar juga belum disempurnakan, menyusul hasil sidak Komisi C sebelumnya.
“Kemudian di belakang TPA juga terdapat tanah yang kondisinya lebih tunggi dari gedung TPA. Karena itu perlu dibuat sudetan-sudetan air untuk pengamanan saat turun hujan,” jelas Didik. Selain itu, besi-besi yang dibuat rangka cor juga terlalu kecil. Hal ini mengakibatkan kekuatan/ ketahanan dari bagian-bagian yang dicor menjadi dipertanyakan. Kondisi ini harus segera disikapi menyusul akan didatangkannya mesin pengolah sampah senilai Rp15 miliar di TPA ini.
Terkait kesiapan TPA Tlekung sebagai tempat pengoperasian mesin pengurai sampah dari Jermain, beberapa waktu lalu Komisi C DPRD Batu mengingatkan Pemkot melalui Ekbang dan Inspektorat untuk bersikap jeli. Hal ini dibutuhkan sebelum Pemkot memutuskan menerima PHO dari rekanan. Apalagi,beberapa waktu lalu sempat terjadi longsor di lokasi proyek TPA Tlekung akibat saluran pembuangan air yang diduga tidak berfungsi.
“Sebelum proyek ini diserahkan dan mesin pengelolahan sampah datang, betulkan dulu pembatas atau plengsengan. Kalau sampai plengsengan yang belum diberi pembatas ini ambrol, kan bahaya,” pesan Didik.
Sementara itu, Kabid Persampahan dan Pertamanan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Batu, Mawardi mengakui seharusnya ada plengsengan di tanah yang kondisinya lebih tinggi dari tempat pengelolahan sampah.
“Memang harus ada plengsengan sebelum alat pengurai sampah datang dan ditempatkan di TPA Tlekung,” kata Mawardi. [nas]

Tags: