DPRD Kota Blitar Bahas Alat Kelengkapan Dewan

7-FOTO C htn-Glebot Catur ArijantoKota Blitar, Bhirawa
Pasca ditetapkannya Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Blitar melalui Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kota Blitar, kini mulai melakukan pembahasan Alat Kelengkapan Dewan. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kota Blitar, Glebot Catur Arijanto, SH. Pihaknya sudah mulai melakukan pembahasan dan pembentukan alat kelengkapan DPRD Kota Blitar periode 2014-2019. “Setelah Tatib DPRD Kota Blitar ditetapkan, maka saat ini kami mulai melakukan pembahasan Alat Kelengkapan Dewan sesuai dengan Tatib,” kata Glebot Catur Arijanto, SH.
Lanjut Glebot Catur Arijanto, SH, untuk pengajuan anggota Komisi-Komisi pihaknya menyampaikan kepada masing-masing Fraksi untuk mengajukan anggotanya untuk menduduki beberapa Alat Kelengkapan Dewan lainnya. “Sehingga dari pengajuan masing-masing Fraksi, maka akan diajukan keanggotaannya di masing-masing Alat Kelengkapan Dewan,” ujarnya.
Beberapa Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Kota Blitar diantaranya Komisi I, Komisi II, Komisi III, Badan Anggaran, Badan Legislasi, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah maupun Komisi serta Alat Kelengkapan Dewan lainnya. “Dari usulan Komisi ini yang nantinya nama-nama tersebut diajukan untuk ditetapkan,” jelasnya.
Tambah Glebot Catur Arijanto, SH, pihaknya menargetkan pada minggu-minggu ini seluruh alat kelengkapan Dewan harus sudah terbentuk, sehingga menjelang akhir bulan Nopember ini  semua Anggota Dewan bisa segera melaksanakan tugas sesuai dengan kedududukan atau jabatan yang dijabat.
“Semoga semua bisa berjalan dengan lancar dan bisa segera terbentuk, dimana setelah dibentuk segera diusulkan pimpinan masing-masing Alat Kelengkapan Dewan tersebut, dan tugas-tugas yang selama ini belum bisa dilaksanakan secara maksimal karena belum ada alat kelengkapan, diharapkan bisa segera terbentuk dan melaksanakan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya,” terangnya lagi.
Sementara perlu diketahui, sebelumnya DPRD Kota Blitar melalui Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kota Blitar telah menetapkan Tata Tertib DPRD Kota Blitar, Selasa (4/10) kemarin. Dalam penetapan Tatib DPRD Kota Blitar tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Drs. Slamet didampingi Ketua DPRD Kota Blitar, Glebot Catur Arijanto, SH dan Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto yang selanjutnya agenda dilanjutkan pembahasan Alat Kelengkapan Dewan. [htn]

Keterangan Foto:  Glebot Catur Arijanto, SH. [Hartono/Bhirawa]

Tags: