DPRD Kota Blitar Bahas Empat Raperda

Glebot Catur Arijanto, SH

Glebot Catur Arijanto, SH

Kota Blitar, Bhirawa
Selama bulan Ramadan DPRD Kota Blitar menargetkan mampu menyelesaikan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah diajukan oleh Wali Kota Blitar, Muh. Samanhudi Anwar, SH. Ketua DPRD Kota Blitar, Glebot Catur Arijanto, SH menerangkan ada 4 Ranperda yang telah diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.
Masing-masing Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah Kota Blitar, kedua Ranperda tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, ketiga Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
Sedangkan keempat Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Blitar nomor 8 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan berdasarkan Surat Wali Kota Blitar Nomor : 188/1182/410.010.2/2015 tanggal 20 Maret 2015 perihal Penyampaian Rancangan Peratran Daerah dan Surat Nomor : 188/1943/410.010.2/2015 tanggal 19 Mei 2015 tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah yang ditindaklanjuti dengan Rapat Pimpinan DPRD Kota Blitar dan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Blitar pada tanggal 16 Juni 2015.
“Dari keempat Ranperda yang telah diusulkan ini akan kami upayakan untuk bisa segera dituntaskan selama bulan Ramadhan, dimana sebelumnya ” kata Glebot Catur Arijanto, SH.
Lanjut Glebot Catur Arijanto, SH, untuk melaksanakan pembahasan keempat Ranperda tersebut DPRD Kota Blitar telah membentuk Panitia Khusus dengan susunan keanggotaan diantaranya Ketua oleh dr. Syahrul Alim, Wakil Ketua, Ito Tubagus Aditya, SE, Sekretaris, H Yasin Hermanto dan Anggota Dedik Handarwanto, ST, Nuhan Eko Wahyudi,SH,  Eko Purwanto, SPd, Yohan Tri Waluyo, Sutanto, SH, Agus Zunaidi, SE, Bayu Setyo Kuncoro, Bambang Priyo W, ST dan Maya Candrawati. “Melaui Pansus ini nantinya yang akan menuntaskan pembahasan keempat Ranperda yang telah diajukan oleh Pemkot Blitar,” ujarnya.
Secara terpisah Ketua Pansus keempat Ranperda, dr. Syahrul Alim mengatakan pihaknya akan menuntaskan pembahasan keempat Ranperda sesuai dengan jadwal yang telah dietapkan. Sehingga selama bulan Ramadan ini bisa segera terselesaikan dengan hasil yang maksimal dan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Keempat Ranperda ini berkaitan dengan program yang dilaksanakan oleh Pemkot Blitar seperti penggratisan beberapa pelayanan Administrasi Kependudukan seperti pengurusan KTP, KK, Akta kelahiran dan sebagainya. Sehingga perlu adanya perubahan terkait Perda tentang Retribusi cetak KTP dan Akta Catatan Sipil,” katanya.
Bahkan pihaknya juga berharap adanya masukan masyarakat terhadap pembahasan Ranperda ini yang bisa disampaikan langsung kepada Anggota DPRD Kota Blitar maupun Pemkot Blitar. Agar harapan masyarakat terkait keempat Ranperda ini bisa sesuai dengan kondisi masyarakat Kota Blitar. “Bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan, bisa menyampaikan langsung kepada kami atau Pemkot agar sesuai dengan harapan masyarakat,” terangnya. [htn]

Rate this article!
Tags: