DPRD Kota Blitar Mulai Bahas Perubahan APBD 2015 dan APBD 2016

Ketua DPRD Kota Blitar, Glebot Catur Arijanto, SH (tengah) saat memimpin Rapat Paripurna Penejelasan KUA dan PPAS APBD Kota Blitar tahun 2016 di gedung Paripurna DPRD Kota Blitar, Jum’at (4/9) kemarin.

Ketua DPRD Kota Blitar, Glebot Catur Arijanto, SH (tengah) saat memimpin Rapat Paripurna Penejelasan KUA dan PPAS APBD Kota Blitar tahun 2016 di gedung Paripurna DPRD Kota Blitar, Jum’at (4/9) kemarin.

Kota Blitar, Bhirawa
Mendekati akhir tahun penggunaan anggaran tahun 2015, DPRD Kota Blitar melakukan pembahasan perubahan APBD 2015 serta mulai melakukan pembahsan APBD 2016 melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar tentang Penejelasan Walikota Blitar atas KUA dan PPAS APBD Kota Blitar tahun 2016 dan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2015 di gedung Paripurna DPRD Kota Blitar, Jum’at (4/9) kemarin.
Diungkapkan Ketua DPRD Kota Blitar, Glebot Catur Arijanto, SH, pihaknya mengakui untuk proses pembahasan APBD 2016 dilaksanakan bersamaan dengan pembahsan Perubahan APBD 2015 karena masih ada kegiatan yang belum teranggarkan serta adanya kebutuhan program dan kegiatan yang masih mengalami kekurangan anggaran.
“Sehingga melalui Perubahan APBD 2015 ini, program serta kegiatan yang belum memiliki anggaran bisa diangarkan kembali pada PAK ini, agar pada tahun ini target program Pemkot Blitar bisa terlaksana dengan baik,” kata Glebot Catur Arijanto, SH saat didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto dan Drs. Slamet.
Lanjut Glebot Catur Arijanto, SH, penyampaian KUA dan PPAS 2016 oleh Pj. Walikota Blitar ini merupakan awal dari pembahasan APBD 2016, dimana selanjutnya pihaknya melalui Panita Anggaran akan melakukan pembahasan pada Rancangan APBD 2016 serta Rancangan Perubahan APBD 2016.
“Dokumen KUA dan PPAS ini merupakan bentuk penjabaran dari rencana kerja Pemerintah Daerah yang disusun untuk mewujudkan sinkronisasiantara sasaran pembangunan daerah dengan program dan kegiatan beserta anggarannya,” jelasnya.
Sedangkan perlunya dilakukan perubahan anggaran pada APBD 2015 oleh Pemkot Blitar ada beberapa alasan, diantaranya perlu adanya penyesuaian keuangan daerah dengan perkembangan keadaan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, Keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan angaran tahun berjalan.
Penjabat Wali Kota Blitar, Suprianto, SH, MH menjelaskan pada tahun 2016 direncanakan sebagai tahun penguatan ekonomi kreatif menuju pencapaian kesejahteraan masyarakat, dimana  semua stakeholders, baik Pemerintah Daerah melalui SKPD, masyarakat, maupun dunia usaha dituntut untuk lebih inovatif dan kreatif dalam perannya membangun Kota Blitar.
“Sehingga mampu memberikan nilai tambah sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Blitar melalui ekonomi kreatif,” kata Suprianto, SH, MH. [htn.ip]

Tags: