DPRD Kota Blitar Setujui KUA-PPAS Perubahan

Ketua DPRD Kota Blitar, Glebot Catur Arijanto, SH saat menandatangani Berita Acara Penetapan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2015 serta APBD 2016 didampingi Pj. Walikota Blitar  Suprianto, SH, MH dan Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugiharto.

Ketua DPRD Kota Blitar, Glebot Catur Arijanto, SH saat menandatangani Berita Acara Penetapan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2015 serta APBD 2016 didampingi Pj. Walikota Blitar Suprianto, SH, MH dan Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugiharto.

Kota Blitar, Bhirawa
Pembahasan Panitia Anggaran DPRD Kota Blitar, akhirnya menyetujui dan menetapkan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Blitar tahun anggaran 2015.
Ketua DPRD Kota Blitar, Glebot Catur Arijanto, SH, mengatakan hasil dari Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, Selasa (15/9) kemarin, bahwa DPRD Kota Blitar telah menyetujui kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD atau KUA dan tentang KUA APBD tahun 2016. Dasar melakukan Perubahan APBD karena ada penerimaan aggaran daerah berupa sisa lebih penggunaan anggaran atau SILPA tahun 2014 yang cukup besar, yakni mencapai  Rp. 107 miliar dan harus terserap di 2015.
“Tahun ini ada SILPA sebesar Rp107 miliar yang akan masuk dalam Perubahan APBD 2015, sehingga anggaran ini nantinya akan diserap pada tahun ini,” kata Glebot Catur Arijanto.
Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiharto, dengan adanya SILPA ini juga akan dipergunakan untuk membiayai gaji pegawai, seperti guru dengan penambahan beberapa item berkaitan dengan tunjangan. Selain itu juga akan dipergunakan untuk belanja langsung di beberapa program kegiatan yang berkaitan dengan penanganan ekonomi kreatif dan beberapa hal berkaitan dengan belanja modal usaha pembangunan sarana dan prasarana untuk masyarakat.
“Penggunaan SILPA ini diharapkan bisa membiayai program dan kegiatan yang belum maksimal anggarannya, selain itu kami berharap kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas pada program anggaran di Kota Blitar,” tegasnya.
Totok menambahkan, pada Rapat Paripurna yang diadakan Selasa kemarin tidak dihadiri oleh seluruh DPRD Kota Blitar, karena ada beberapa DPRD Kota Blitar yang ada kegiatan lain seperti haji dan kegiatan lainnya, namun pada pembahasan serta pada Rapat Peripurna kemarin dihadiri lebih dari separuh Anggota DPRD Kota Blitar dan memenuhi syarat dalam pelaksanaan Rapat Paripurna Dewan.
Pj. Walikota Blitar, Suprianto, SH, MH, mengatakan melalui dokumen KUA tahun anggaran 2016 ini diharapkan dapat terwujud sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan prioritas dan sasaran pembangunan daerah dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Blitar tahun 2016.
“Melalui dokumen KUA ini, diharapkan dapat untuk memberikan informasi dan gambaran arah kebijakan penganggaran pembangunan daerah Kota Blitar tahun 2016,” kata Suprianto, SH, MH.
Selain dikatakan Suprianto, SH, MH, dokumen KUA juga bertujuan untuk memberikan gambaran kondisi ekonomi makro daerah beserta asumsi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar tahun 2016.
“Yang meliputi kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya,” jelasnya. Sedangkan terkait dengan Perubahan APBD 2015 dengan adanya SILPA sebesar Rp. 107 miliar, pihaknya akan menggunakan dan memanfaatkan pada program ekonomi kreatif serta meningkatkan alokasi anggaran untuk kebutuhan masyarakat yang belum maksimal.  [htn.adv]

Tags: