DPRD Kota Blitar Targetkan Bahas 4 Raperda

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto (tengah) saat memimpin Rapat Paripurna pembahasan 4 Raperda yang telah diusulkan Pemkot Blitar beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto (tengah) saat memimpin Rapat Paripurna pembahasan 4 Raperda yang telah diusulkan Pemkot Blitar beberapa waktu lalu.

Kota Blitar, Bhirawa
Selama bulan Ramadan DPRD Kota Blitar menargetkan mampu menyelesaikan pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diajukan oleh Walikota Blitar, Muh. Samanhudi Anwar, SH.
Ketua DPRD Kota Blitar, Glebot Catur Arijanto, SH menjelaskan ada 4 Raperda yang telah diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, diantaranya Raperda tentang Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah Kota Blitar, kedua Raperda tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, ketiga Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, dan keempat Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Blitar nomor 8 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan berdasarkan Surat Walikota Blitar Nomor : 188/1182/410.010.2/2015 tanggal 20 Maret 2015 perihal Penyampaian Rancangan Peratran Daerah dan Surat Nomor : 188/1943/410.010.2/2015 tanggal 19 Mei 2015 tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah yang ditindaklanjuti dengan Rapat Pimpinan DPRD Kota Blitar dan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Blitar pada tanggal 16 Juni 2015.
“Dari keempat Raperda yang telah diusulkan ini akan kami upayakan untuk bisa segera dituntaskan selama bulan Ramadhan, dimana sebelumnya ” kata Glebot Catur Arijanto, SH.
Lanjut Glebot Catur Arijanto, SH, untuk melaksanakan pembahasan keempat Raperda tersebut DPRD Kota Blitar telah membentuk Panitia Khusus dengan susunan keanggotaan diantaranya Ketua oleh dr. Syahrul Alim, Wakil Ketua, Ito Tubagus Aditya, SE, Sekretaris, H Yasin Hermanto dan Anggota Dedik Handarwanto, ST, Nuhan Eko Wahyudi,SH,  Eko Purwanto, SPd, Yohan Tri Waluyo, Sutanto, SH, Agus Zunaidi, SE, Bayu Setyo Kuncoro, Bambang Priyo W, ST dan Maya Candrawati.
“Melaui Pansus ini nantinya yang akan menuntaskan pembahasan keempat Raperda yang telah diajukan oleh Pemkot Blitar,” ujarnya.
Secara terpisah Ketua Pansus keempat Raperda, dr. Syahrul Alim mengatakan pihaknya akan menuntaskan pembahasan keempat Raperda sesuai dengan jadwal yang telah dietapkan. Sehingga selama bulan Ramadhan ini bisa segera terselesaikan dengan hasil yang maksimal dan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Keempat Raperda ini berkaitan dengan program yang dilaksanakan oleh Pemkot Blitar seperti penggratisan beberapa pelayanan Administrasi Kependudukan seperti pengurusan KTP, KK, Akta kelahiran dan sebagainya. Sehingga perlu adanya perubahan terkait Perda tentang Retribusi cetak KTP dan Akta Catatan Sipil,” katanya. Bahkan pihaknya juga berharap adanya masukan masyarakat terhadap pembahasan Raperda ini yang bisa disampaikan langsung kepada Anggota DPRD Kota Blitar maupun Pemkot Blitar. Agar harapan masyarakat terkait keempat Raperda ini bisa sesuai dengan kondisi masyarakat Kota Blitar.
“Bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan, bisa menyampaikan langsung kepada kami atau Pemkot agar sesuai dengan harapan masyarakat,” terangnya.  [htn*]

Tags: