DPRD Kota Blitar Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Lamongan

Tampak Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto didampingi Wakil Ketuanya, Nuhan Eko Wahyudi saat menrima kunjungan DPRD Kabupaten Lamongan, Rabu (17/3). [Hartono/Bhirawa]

DPRD Kabupaten Lamongan Studi Banding Pengawasan Perizinan
Kota Blitar, Bhirawa
Untuk meningkatkan pengawasan pelaksanaan perizinan, DPRD Kota Blitar terima kunjungan dari Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan yang diterima langsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Blitar, Rabu (17/3).

Kedatangan rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan di DPRD Kota Blitar diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto bersama Wakil Ketua Komisi III, Nuhan Eko Wahyudi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto mengatakan kedatangan DPRD Kabupaten Lamongan lebih banyak membicarakan tentang pelaksanaan pengawasan proses perizinan di Kota Blitar selama ini.

“Di Kota Blitar sudah menerapkan perizinan satu pintu, sehingga secara teknis akan memudahkan untuk melakukan pengawasan, dimana materi ini yang kami sampaikan kepada DPRD Kabupaten Lamongan,” kata Totok Sugiarto.

Lanjut Totok Sugiarto, pihaknya selama ini juga merasakan kemudahan pengawasan dengan pelayanan perizinan satu pintu, juga diakuinya para pengusaha atau pelaku usaha di Kota Blitar tidak kesulitan dalam proses pengurusaanya.

“Selama memenuhi persyaratannya, maka akan mudah perizinannya, dan kami selalu ikut memantau beberapa perizinan yang dianggap rawan atau berdampak di masyarakat,” jelasnya.

Bahkan diakui Totok Sugiarto selama ini kemudahan dalam pengawasan pelaksanaan perizinan di Kota Blitar juga terbantu adanya media sosial serta media massa yang ikut menyampaikan atau memberikan informasi beberapa perizinan yang tidak sesuai prosedur atau bermasalah dengan warga sekitar.

“Namun jika semua sesuai prosedur, kami juga akan ikut mengawal sampai perizinannya keluar secara legal agar para pelaku usaha di Kota Blitar bisa tertib secara aturan semua usahanya,” ujarnya.

Tambah Totok Sugiarto, pihaknya juga menunjukkan kepada DPRD Kabupaten Lamongan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang revisi Perda Perizinan untuk menyempurnakan proses dan sistem perizinan yang saat ini sudah berbasis online melalui Online Single Submission (OSS).

“Karena kita juga menginginkan adanya penyempurnaan pada sistem perizinan meskipun sudah ada sistem pada OSS,” imbuhnya. Sementara Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan, Ali Mahfud mengatakan pihaknya telah menerima banyak ilmu, sharing dan masukan dari DPRD Kota Blitar terkait pengawasan perizinan yang akan dipakai untuk membantu pelaksanaan pengawasan perizinan di Kabupaten Lamongan.

“Dan kami akan melakukan inovasi pengawasan dari hasil kunjungan kami di DPRD Kota Blitar, dimana kami juga berharap pelaksanaan pelayanan perizinan di Kabupaten Lamongan akan bisa lebih baik lagi,” kata Ali Mahfud.n [htn.adv]

Tags: