DPRD Kota Blitar Tetapkan LPj APBD 2013

14-htnKota Blitar, Bhirawa
DPRD Kota Blitar akhirnya menetapkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2013, menyusul tuntasnya pembahasan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar tahun anggaran 2013 oleh Badan Anggaran DPRD Kota Blitar.
Penetapan ini dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar yang berisi penetapan Persetujuan Bersama atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2013 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Heru Sunaryanta, SH, Jumat malam (11/7) kemarin.
Sebelumnya, dasar pelaksanaan Paripurna Penetapan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar tahun anggaran 2013 adalah disampaikannya Nota Keuangan Tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013 oleh Wakil Walikota Blitar, H Purnawan Buchori pada 1 Juli lalu. Dalam Nota Keuangan tersebut  menjelaskan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar tahun anggaran 2013 merupakan laporan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai dengan yang diamanatkan dalam PP no 58 tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 tahun 2011.
Realisasi penggunaan APBD tahun 2013 dari sisi pendapatan daerah dari target Rp 600,647 miliar berhasil mendapatkan Rp612,551 miliar atau mencapai 101,98 persen. Sedangkan di sisi Belanja Daerah terealisasi Rp594,594 miliar atau sebesar 91,48 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp649,994 miliar. Sedangkan, untuk pembiayaan daerah terdapat pembiayaan netto sebesar Rp45 miliar atau 91,19% dari Rp49 miliar, sehingga terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp62,958 miliar.
“Atas dasar tersebut, dijadikan bahan pembahasan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar tahun anggaran 2013 oleh Badan Anggaran DPRD Kota Blitar,” kata Ketua DPRD Kota Blitar yang juga Ketua Badan Anggaran, Glebot Catur Arijanto, SH.
Lanjut Glebot Catur Arijanto, SH, pada penyusunan laporan Badan Anggaran dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara konkrit realisasi APBD 2013 berikut penilaian kinerja berdasarkan tolak ukur Renstra dan penilaian operasional berdasarkan pada Rencana Pembangunan Daerah Kota Blitar 2011-2015 serta Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Blitar tahun 2013.
“Dan pada Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar tahun anggaran 2013 ini sebelumnya juga sudah diaudit oleh BPK, sehingga kedepan bisa lebih hati-hati lagi dalam mengelola keuangan daerah,”  ujarnya.
Sementara sebelum ditetapkannya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2013, disampaikannya Pandangan Umum Fraksi-Fraksi mulai dari Fraksi PDIP, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Persatuan Pembangun Sejahtera dan Fraksi Gabungan Hanura-PKNU yang disampaikan langsung kepada Pimpinan Sidang.  [htn*]

Keterangan Foto : Ketua DPRD Kota Blitar yang juga Ketua Badan Anggaran, Glebot Catur Arijanto, SH saat menandatangani Berita Acara Penetapan Persetujuan Bersama atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2013, Jumat malam (11/7) kemarin. [hartono/bhirawa*]

Tags: