DPRD Kota Blitar Tetapkan Perubahan APBD Tahun 2018

Pelaksanaan Paripurna DPRD Kota Blitar Penetapan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2018, Kamis (27/9). [hartono/bhirawa]

Kota Blitar, Bhirawa
Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan Perubahan APBD Kota Blitar tahun 2018, akhirnya DPRD Kota Blitar menetapkan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2018, Kamis (27/9) kemarin.
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto mengatakan pada Perubahan APBD 2018 tersebut ada pergeseran-pergeseran anggaran, baik penambahan maupun pengurangan setelah melalui pembahasan yang cukup panjang.
“Akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Blitar tahun anggaran 2018 disetujui dan ditetapkan pada Rapat Paripurna,” kata Totok Sugiarto.
Lanjut Totok Sugiarto, dipastikan pada perubahan APBD Kota Blitar tahun 2018 ini memanfaatkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun 2017 sebesar Rp 129 miliar, di mana beberapa penambahan anggaran di antaranya untuk uang ganti rugi pedagang pasar tenplek dan penambahan anggaran untuk kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami berharap dengan adanya Perubahan APBD 2018 ini bisa melengkapi program dan kegiatan yang sebelumnya belum teranggarkan,” ujarnya.
Di sisi lain pihaknya akan tetap melakukan monitoring serta pengawasan penggunaan anggaran akhir tahun 2018 ini dengan penambahan anggaran hasil SILPA tahun 2017 lalu.
“Sesuai dengan tupoksi kami, akan kami lakukan pengawasan secara maraton di semua OPD Pemkot Blitar melalui ke tiga komisi di DPRD Kota Blitar,” jelasnya.
Wakil Wali Kota Blitar Drs Santoso MPd mengatakan masukan maupun saran dari DPRD Kota Blitar yang disampaikan melalui Rapat Paripurna serta masukan secara langsung hasil hearing selama ini bertujuan untuk menjadikan Kota Blitar lebih baik, sehingga juga siap menginstruksikan kepada semua OPD untuk lebih memaksimalkan kinerjanya ke depan. “Apalagi kita tinggal beberapa bulan lagi sudah berakhir tahun anggaran 2018, sehingga di sisa akhir tahun ini dengan adanya penambahan anggaran melalui Perubahan APBD 2018 ini akan semakin lebih meningkat kinerjanya,” kata Drs Santoso MPd.
Dikatakan Wawali Santoso, dengan adanya Perubahan APBD 2018 ini dapat membantu Pemkot Blitar untuk melengkapi kekurangan anggaran serta kekurangan kebutuhan kegiatan yang selama ini masih dibutuhkan oleh seluruh OPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Kami bersyukur pembahasan Perubahan APBD 2018 ini berjalan dengan lancar dan cepat prosesnya, dengan harapan segera dievaluasi Gubernur Jatim dan segera dilaksanakan setelah semuanya selesai,” imbuhnya. [htn, adv]

 

 

 

 

 

 

Tags: