DPRD Kota Kediri Desak Pemkot Segera Balik Nama Aset Tanah

Katino

Kota Kediri, Bhirawa
Komisi B DPRD Kota Kediri meminta agar pemerintah kota menulusuri aset tanah berupa bengkok kelurahan yang belum terdaftar di Dinas Pendapatan, Pebgelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Kediri.
Pernyataan ini diungkapkan koordinator Komisi B DPRD Kota Kediri Katino A.md usai rapat kerja dengan DPPKAD Kota Kediri , Selasa (4/2) di kantor DPRD Kota Kediri.
Menurutnya saat ini masih banyak aset Pemkot berupa tanah yang belum terdaftar di Pemkot, untuk itu pihaknya meminta agar aset aset itu ditelusuri dan di setifikatkan “Itu banyak tanah bengkok yang dulu ruislag yang belum terdaftar diaset.” kata Katino yang juga Wakil Ketua DPRD.
Untuk mengetahui kondisi aset saat pihaknya pemkot minta menyerahkan seluruh aset data yang lengkap by name by addrees , selanjutnya pihaknya akan memverifikasi data aset tersebut sehingga menjadi jelas dan gamblang mana saja aset yang mangkrak, mana yang belum disertifikatkan.
“Kita nanti akan mengupas seluruh aset yang ada, sehingga penggunaan bisa maksimal demi kebaikan kota kediri” terangnya.
Dia menambahkan jika total aset tanah terdaftar sebanyak 2410 total, dan yng sudah tersertifikat atas nama Pemkot sekitar 1800, “Yang belum sekitar 600 an, dari hasil rapat kerja komisi B, rekomendasi untuk menelusuri aset tanah itu” tandasnya. [van]

Tags: