DPRD Kota Kediri Desak PPDB Kemitraan-Prestasi Dibatasi

Hearing Pendidikan.

Kota Kediri, Bhirawa
DPRD Kota Kediri melalui Komisi C meminta Dinas Pendidikan Kota Kediri dalam  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  tahun ajaran 2017-2018 untuk diberikan batasan dibeberapa jalur masuk . Hal ini diungkapkan dalam rapat kerja (hearing) yang dihadiri Disdik Kota Kediri dan Dewan Pendidikan Kota Kediri di kantor DPRD Kota Kediri  Kemarin.
Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri Reza Darmawan dalam heraing meminta agar PPDB dari jalur kemitraan dan prestasi untuk ada pembatasan, sehingga tidak merugikan siswa Kota Kediri,  Karena jika tidak siswa Kota Kediri akan terancam tersisih.”Harus dibatasi dan diatur agar tidak merugikan siswa warga Kota Kediri,  Dan warga Kota Kediri sudah  selayaknya bisa sekolah di Kota Kediri. Jangan sampai terkesan dianaktirikan“ Pinta Reza.
Reza Darmawan menjabarkan, dalam pertemuan tersebut membahas aturan dan sistem penerimaan siswa baru 2017. Dalam hearing itu dibahas proses dan teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 yang banyak perubahan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Perbedaan PPDB tahun ini dan tahun sebelumnya yang mencolok  adalah pengalihan wewenang untuk tingkat SMA dan SMK serta penerapan sistem zona.  Tetapi PPDB tahun ini tetap diberlakukan reguler secara on line baik tingkat SMP maupun SMA. Sistemnya menggunakan NUN murni, dan ada program kemitraan serta jalur prestasi,” terang Reza.
Reza menambahkan, khusus untuk PPDB tingkat SD pihaknya menekankan aturan pengutamaan siswa yang berasal dari lingkungan sekitar sekolah harus diperhatikan. Jangan sampai ada sekolah SD yang justru dipenuhi siswa dari kelurahan lain. Selain itu Reza juga menegaskan jangan sampai ada ujian calistung  di tingkat SD negeri.“sama seperti penerimaan siswa SD di Perwali sejak tahun-tahun sebelumnya  tidak boleh ada ujian membaca, menulis dan berhitung,” ucapnya
Diketahui sebelumnya Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindik Kota Kediri Cevy Ning Suyudi mengatakan, penerapan PPDB dengan sistem online ini adalah terobosan baru dari Pemerintah Kota Kediri setelah SMK dan SMA diambil alih oleh Provinsi. “Dengan persetujuan Wali Kota Kediri sekolah dasar di kota Kediri dalam PPDB tahun ini sudah bisa menerapkan sistem online” ucap Chevy.
Lebih lanjut Cevy menerangkan, dalam penerapan PPDB untuk SD ada kriteria yang harus terpenuhi yakni usia serta jarak rumah dengan sekolah yang dipilih. Dari data Dindik di Kota Kediri terdapat 114 SD, dan nantinya tidak semua ada loket pendaftaran dalam PPDB, meski siswa bisa mendaftar ke semua sekolah yang dipilih.
Politisi dari Partai amanat nasional ( PAN) ini dalam rapat kerjanya ut bukan hanya mengundang Dinas Pendidikan dan  Dewan Pendidikan Kota Kediri tetapi juga Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Kediri. Mengingat SMA dan SMK sekarang dibawah wewenang Dinas Pendidikan Propinsi. [van]

Tags: