DPRD Kota Kediri Serahkan Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2020

Kota Kediri, Bhirawa
DPRD Kota Kediri menggelar rapat paripurna beragendakan pembacaan keputusan dan penyerahan rekomendasi DPRD Kota Kediri atas LKPJ Wali Kota Kediri tahun anggaran 2020 diruang rapat Kantor DPRD Kota Kediri, Kemarin.

Ada beberapa rekomendasi yang bacakan oleh Sekwan Rahmat Hari Basuki yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD kota Kediri yang dalam rapat paripurna ini sebagai pimpinan rapat.

Dewan meminta Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar untuk lebih cermat dalam penempatan pejabat agar kinerja pemerintahan berjalan baik.

Termasuk bersikap selektif dan bertindak tegas kepada organisasi pemerintah daerah yang memberi laporan tidak sesuai dengan fakta lapangan.

Kritik yang sama juga disampaikan kepada Inspektorat yang dinilai lemah dalam melakukan fungsi pengawasan. “Kurangnya pengawasan Inspektorat kepada OPD, serta penempatan jabatan harus berbasis the right man on the right place,” kata Hari Basuki

Tak hanya menyampaikan kritik, DPRD juga memberi masukan kepada pemerintah terkait pembangunan Kota Kediri. Seperti usulan membangun Jalur Lingkar Wilis untuk merespon pembangunan bandara internasional di Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri oleh PT Gudang Garam Tbk.

Pembangunan bandara yang diharapkan bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat harus direspon Pemerintah Kota Kediri. Dengan membangun Jalur Lingkar Wilis yang memudahkan akses transportasi dari bandara dengan wilayah Kota Kediri akan menggerakkan perekonomian warga dengan cepat.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 69 ayat 1 di mana kepala daerah wajib menyampaikan LPPD, LKPJ dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Sistematika Penyusunan LKPJ. Untuk itu, pada tanggal 22 Maret 2021 lalu, Pemerintah Kota Kediri telah menyampaikan LKPJ Wali Kota Kediri Tahun 2020 kepada DPRD Kota Kediri.

“Upaya yang maksimal telah dilakukan demi kesempurnaan laporan pertanggungjawaban. Dengan harapan, dapat menyediakan gambaran yang relatif lengkap tentang Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelayanan Publik dan Pelaksanaan Pembangunan Selama Tahun 2020,” jelasnya.

Wali Kota Kediri menambahkan, dalam penyusunan LKPJ Tahun 2020 tentu masih banyak kekurangan. Untuk itu, segala masukan, kritik, dan saran yang konstruktif dalam bentuk rekomendasi DPRD akan diterima dengan senang hati.

“LKPJ Tahun 2020 ini memang kita banyak refocusing karena ada Covid-19. Pasti nanti akan kita bahas terkait dengan saran kritik yang membangun seperti yang tadi disampaikan. Bagaimana supaya bisa sesuai ekspektasi yang pertama yaitu memenuhi ekspektasi masyarakat dan ekspektasi DPRD. Itu nanti akan kita sinkronkan. RPJM pun juga sama, kita harus menyinkronkan dengan provinsi dan pusat. Sehingga nanti masalah pelayanan, ekonomi, dll bisa kita upayakan secara maksimal,” terangnya.n [van]

Tags: