DPRD Kota Malang Berharap Kekosongan Direktur RPH Segera Terisi

Ahmad Wanedi

DPRD Kota Malang, Bhirawa
Anggota Badan Musayarah DPRD Kota Malang, H. Ahmad Wanedi meminta kepada Pemkot Malang untuk tidak membiarkan kosong pada jabatan Direktur Rumah Potong Hewan (RPH).
Sampai saat ini, Wali Kota Malang Sutiaji belum juga menunjuk Plt.Direktur RPH, pasalnya Plt sebelumnya Ade Herawanto, jabatanya sudah berakhir dan tidak diperpanjang lagi, sejak tanggal 1 Oktober 2019 lalu.
Menurut Wanedi, jika kekosongan Direktur PD RPH tidak diisi, akan ada kesulitan dalam penataan struktur baru nanti, termasuk penganggaran. Pasalnya kedepan RPH akan bergabung dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha.
“Saya kira tetap harus ada yang bertanggung jawab, kalau belum ada devinitifnya, sebaiknya ditunjuk Plt, atau Plt yang sudah ada diperpanjang lagi sampai pembentukan Perumda itu tuntas. Kalau dibiarkan kosong seperti ini tidak ada yang mengendalikan,”tutur Ahmad Wanedi.
Ia menyatakan, pemegang kendali pada sebuah perusahaan adalah seorang direktur, atau orang yang ditunjuk oleh kepala daerah untuk menduduki jabatan tersebut, agar bisa mengendalikan organisasi.
Yang terjadi saat ini adalah RPH tanpa kendali, ini akan berpengaruh kepada pelayanan. Apalagi disitu hanya ada pengawas saja. Karena pengawas tidak memiliki kewenangan pada persoalan yang lebih detail.
Sementara itu, mantan Plt. Diektur RPH Ade Herawanto dihubungi secara terpisah, mengutarakan pihak telah membuat pertangungjawaban selama menjalankan tugas sebagai Plt. Direktur RPH.
“Tugas saya sudah selesai, dan semuanya sudah saya laporkan termasuk semua persoalan yang terkait dengan perkembangan PD Aneka Usaha yang saat ini Perdanya masih digodok di DPRD Kota Malang,” tutur Ade Herawanto.
Ade lantas menyampaikan jika pertangung jawaban yang dabuat itu dilengkapi dengan daftar inventarisasi aset tetap, daftar persediaan, daftar saldo rekening kas dan bank, daftar SK dan SE Plt direktur, dalam rangka perbaikan tata kelola, laporan keuangan mulai dari bulan Januari sampai dengan Bulan September 2019, serta laporan keuangan per tanggal 30 Sepetember.
“Semua sudah saya sampaikan secara rinci, termasuk keberhasilan kegagalan serata kendala yang ditemui dilapangan. Jadi saat ini saya sudah menyampaikan semua laporan Pak Wali,”tuturnya.
Ade juga menyampaikan, bahwa dirinya selama menjadi Plt Direktur RPH juga tidak pernah mengambil haknya.”Saya tidak mengambil gaji sebagai Plt, dan saya sudah mendapat gaji di BP2D,”tukas peria yang juga tokoh Aremania itu.
Dikonfirmasi secara terpisah Sekda Kota Malang Wasto, menyatakan pihaknya masih belum tahu siapa yang menjadi Plt. Direktur RPH. “Masih belum tahu siapa Pltnya,”tukas Wasto. [mut]

Tags: