DPRD Kota Malang Tak Kebaratan Rencana Pembangunan MCC

DPRD Kota Malang

Kota Malang, Bhirawa
Rencana pembangunan Malang Creative Centre (MCC) yang digagas oleh Wali Kota Malang, H. Sutiaji, sudah dimasukan pada APBD tahun 2020, menuai pro dan kontra. Pasalnya ada sejumlah masyarakat yang keberatan jika pemkot Malang membangun MCC, sementara persoalan lain yang lebih mendesak masih sangat banyak.
Untuk memastikan pembangunan MCC ini, bisa berlangsung DPRD Kota Malang memberikan catatan khusus. Seperti yang disampaikan oleh Wiwik Sukesi, anggota Komisi B DPRD Kota Malang itu, mengemukakan pembangunan MCC sebenarnya belum mendesak. Tetapi pihaknya tidak bisa menghilangkan dari dokumen APBD, lantaran sudah di bahas oleh DPRD sebelumnya.
“Ini sudah masuk APBD, meskipun kami tidak ikut membahas, tetapi anggaran sebesar itu, kami harus bisa memastikan bahwa pembangunan MCC, secara prosedur hukum tidak ada masalah, dan pengelolaannya jelas,”tegas wanita yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.
Karena itu, menurut dia, persetujaun yang diberikan tersebut, dengan berbagai syarat, yang pertama adalah perencanaan. Dari sisi perencanaan pembangunan gedung dengan delapan lantai untuk kepentingan umum di Kota Malang itu, harus dipertimbangkan tingkat efektifitasnya.
Makanya, lanjut dia, Detail Enggineering Desaign (DED) juga harus diberikan Pemkot dengan jelas, pada Bulan Desember mendatang. Bersamaan daengan analisa dampak linkungan (Andal ) dan analisa dampak lalu lintas ( andal lalin).
“Kami minta fisiknya harus ada, tidak hanya dalam wacana, karena informasi yang kita dapat, perencanaan sudah dianggarkan bersama dengan DED, sejak APBD murni tahun 2019 harus ada bukti produknya. Kami tidak mau kalau tanpa ada bukti fisiknya,”tukasnya.
Karena menurut dia, sesuai dengan ketentuan bahwa , sebelum pelaksanaan pembangunan maka perencanaan harus ada terlebih dahuku sebagai penentu pagu yang diplotingkan dalam proyek tersebut.
Selain itu, yang tidak kalah pentingnya adalah siapa nanti yang akan mengelola gedung tersebut. Karena jika hanya dikelola oleh ASN, pihaknya yakin tidak akan bisa maksimal, karena membutuhkan perawatan yang besar.
Rencana pembangunan MCC tahun 2020, anggaran yang disiapkan untuk bangunan berlantai delapan itu sebesar Rp 125 Miliar. Tetapi ditengah jalan anggaran tersebut dinailai belum cukup untuk membangun gedung berlantai delapan.
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto menyampaikan, DED MCC sebelumnya telah dianggarkan pada APBD 2019. Namun dalam pelaksanaannya sempat mengalami gagal lelang. Sehingga, lelang berlangsung terlambat dan saat ini masih dalam proses pengerjaan.
“DED, Amdal, dan Andalalin pasti akan selesai sebelum akhir tahun. Karena itu berkaitan dengan pertanggungjawaban rekanan. Jika tidak maka anggaran tidak akan dicairkan,”ujar Wasto beberapa waktu yang lalu.
Sementara berkaitan dengan simpang siur anggaran, Wasto menyampaikan jika MCC pada APBD 2020 dianggarkan sebesar Rp 125 Miliar. Namun dalam kesepakatan bersama sebelumnya sebagaimana kesepakatan dalam KUAPPAS, anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan MCC adalah Rp 185 Miliar.
Angka tersebut sebelumnya telah dihitung dan melalui berbagai proses dan mekanisme. Namun nominal Rp 185 Miliar itu tak langsung dianggarkan di 2020. Melainkan dipecah menjadi dua, yaitu Rp 125 Miliar untuk 2020 dan sisanya diselesaikan pada 2021.
Berdasarkan hitungan awal, proyeksi ini sesuai identifikasi kepentingan pembinaan 16 sub sektor diperlukan ruangan delapan lantai. Hitungan secara proyeksi 185 miliar. Maka pada usulan KUAPPAS besarnya segitu. Dalam proses jalannya KUAPPAS muncul kesepakatan dalam berita acara antara banggar dan timnggar. Dalam itu disebutkan dianggarkan 125 di 2020 dari kebutuhan 185 Miliar.
Sebenarnya Urgensi pembangunan MCC juga menjadi catatan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika sebelumnya menyampaikan jika pembangunan MCC tak terlalu mendesak dibandingkan pembangunan Jembatan Muharto yang kini mengalami kerusakan.
Namun sayangnya, MCC sudah disepakati untuk dianggarkan dalam periode dewan sebelumnya. Sehingga, mau tak mau rencana tersebut harus terus dijalankan sebagaimana kesepakatan yang dibuat. Meski begitu, Made menyebut jika ada beberapa catatan yang diberikan kepada eksekutif dalam rencana pembangunan MCC.
“Kami sempat mau tolak karena anggarannya besar Rp 185 Miliar. Tapi kami sepakat Rp 125 Miliar saja dan harus selesai dan fungsional di 2020. Nggak boleh ada tambahan lagi di 2021,”tegasnya. [mut]

Tags: