DPRD Kota Mojokerto Gelar RDP dengan BPPKA dan BPN

Pimpinan Dewan ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPPKA dan BPN terkait penyelamatan aset daerah. [kariyadi/bhirawa]

(Bakal Bentuk Pansus Selamatkan Aset Daerah)

Kota Mojokerto, Bhirawa
DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dua instansi soal sertifikasi aset daerah. Kedua instansi itu yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) Kota Mojokerto.
Kedua lembaga ini diminta memaparkan hasil upaya penyelamatan aset daerah pada tahun 2018. RDP berlangsung tanpa membuahkan hasil positif, lantaran ketidakhadiran pimpinan kedua instansi. Lembaga wakil rakyat itupun bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) penyelamatan aset daerah.
Pansus dibentuk karena sejumlah anggota dewan kecewa dengan kinerja penyelamatan nasib ratusan aset pemerintah yang banyak dikuasai pihak ketiga. Dalam RDP ini hanya dihadiri Kasi Pengadaan Tanah, M Wahyudiana. Sedangkan dari BPPKA diwakili penjabat bidang aset.
”RDP ini berangkat dari keprihatinan banyaknya aset milik Pemkot yang dikuasai pihak luar. Namun dalam RDP kami baru mengetahui lemahnya kinerja BPN maupun BPPKA terhadap upaya penyelamatan aset,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Edwin Endra Praja, usai RDP Kamis (4/4) kemarin.
Ketua Fraksi Gerindra itu mengungkapkan, sertifikasi beberapa aset ini tidak sebanding dengan besarnya biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah. ”Untuk ini alokasi kita sebesar Rp1 miliar per tahun. Ini untuk pengukuran, identifikasi kasus dan monitoring. Namun kalau hanya bisa menyelamatkan sedikit aset tentu kinerja mereka harus kami pertanyakan keseriuasannya,” serang Edwin.
Edwin mengaku tak bisa menerima dengan alasan kedua instansi itu. ”Penguasaan aset ini sudah terjadi puluhan tahun. Kalau hanya beralasan terbentur minimnya pegawai, belum singkronnya dengan komputer itu kan nggak masuk akal. Akan dipanggil lagi dengan bentuk Pansus. Ini persoalan penting,” tandasnya.
Menurutnya, ratusan aset Pemkot berada dalam ketidakpastian. Sejumlah aset, kata Edwin, dikuasai oknum masyarakat untuk kolam pancing, bahkan ada yang ditempati Parpol. ”Jumlah aset bermasalah itu ratusan.Kalau tidak segera disertifikasi maka akan hilang,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Djunaedi Malik juga menggugat kinerja tim aset. ”Anggaran kalian itu Rp1 miliar lebih. Ini saya bacakan rinciannya. Kerja kalian itu apa saja,” ujarnya dengan nada tanya.
Demikian dengan anggota Komisi I, Denny Novianto. Politisi Demokrat itu meminta agar aset milik Pemkot Mojokerto itu segera diurus. ”Kalau aset -aset itu ditempati dalam jangka panjang sampai 20 tahun lebih itu bisa disertifikatkan orang lain. Apalagi kalau disewakan lagi untuk kepentingan diri sendiri. Apa jadinya,” pungkasnya.
Sementara itu dari pihak eksekutif menyatakan, upaya penyelamatan aset ini tidak mudah. Karena melibatkan banyak pihak. Namun mereka mengungkapkan telah bekerja maksimal. Bahkan telah banyak aset disertifikatkan seperti sekitar 20 an aset berupa SD, SMPN baru – baru ini. Dengan penyertifikatan aset itu maka pemerintah dapat menggelontor anggaran untuk perbaikan aset-aset pendidikan itu. [adv.kar]

Tags: