DPRD Kota Mojokerto Panggil Pengelola Jargas

Suasana RDP antara pengelolah Jargas dengan DPRD Kota Mojokerto, Senin (28/10).

(Harus Bertanggungjawab Lubang di Jalan Akubat Pemasangan Instalasi)

Mojokerto, Bhirawa
Lembaga wakil rakyat Kota Mojokerto memanggil penanggungjawab proyek Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) jsringan gas (Jargas).
Kalangan dewan menyoal dugaan adanya pembiaran sisa bekas galian proyek jaringan gas bumi yang tersebar merata di sejumlah ruas jalan protokol Kota Mojokerto pasca pemasangan instalasi.
Tahun ini pihak ESDM merealisasi 4.000 sambungan baru. Proyek jargas ini meliputi pemasangan pipa utama di jalan Hayam Wuruk, Gajahmada dan Empunala sepanjang. Untuk jaringan kecil berada di Kelurahan Balongsari, Kedundung, Purwotengah dan Jagalan serta kelurahan Mentikan.
Melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak ESDM, pelaksana pekerjaan, pengawas proyek, PT PGN, Bagian Perekonomian dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat para Legislator dari Komisi II menyoal keberadaan lubang-lubang tersebut.
“Dasar RDP ini adalah pengaduan masyarakat. Proyek ini berdampak di jalan raya. Ada tiga kejadian laka (kecelakaan lalu lintas, Red) karena itu, ” ungkap ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Rizki Fauzi dalam RDP yang digelar di gedung DPRD Kota Mojokerto, Senin (28/10)
Karenanya, politikus PDIP inii mendesak pihak pelaksana proyek dan pihak ESDM agar memasang rambu sebagai tanda bahaya.”Kita harus ada solusi dari dampak proyek tersebut. Kami mohon dari rekan PU dibantu mengenai antisipasi menangkal kejadian lanjutan. Butuh alat peraga dilokasi proyek itu. Jangan sampai proyek itu mencelakai masyarakat pengguna jalan,” tekannya.
Junaedi Malik, Wakil Ketua DPRD dan Koordinator Komisi II juga ikut complain. “Kami memanggil segenap pihak ini biar jelas dan tidak ada kesalah pahaman terkait dengan bekas galian. Dan paling tidak ada upaya antisipasi dilapangan, seperti tanda atau rambu-rambu. Padahal, pengurukan yang dilakukan telah banyak yang ambles. Namun tidak ada tanda-tanda di disana, padahal itu jalan padat. Akan mengundang kecelakaan,” kata anggota dewan dari FKB itu.
Menyikapi desakan Dewan, Dedy Hariyanto sebagai kontraktor pelaksana menyatakan menyanggupi permintaan Dewan tersebut. Ia tak segera menutup lubang tersebut karena pihaknya masih melakukan kajian teknis untuk mengetahui adanya kebocoran pada pipa baru.
“Untuk jargas tidak dapat disamakan dengan PDAM atau galian optik. Karena untuk gas butuh waktu untuk mengantisipasi kebocoran,” katanya.
Untuk pengaspalan, kata ia, itu jadi komitmennya. “Itu komitmen kita, Karena MoU kita masih 2-3 tahun kedepan. Sebab jika tidak demikian maka kita tidak bisa tender,” katanya sembari mengungkapkan jika dirinya masih mempunyai tenggat waktu pelaksanaan sampai tanggal 12 Desember dengan untuk menuntaskan garapan yang dimulai tanggal 16 Mei.
Ia menambahkan, saat ini sebenarnya ia sudah melakukan pengetesan tapi terkendala pekerjaan normalisasi saluran air di jalan Empunala.
Dipihak ESDM, Sentot mengatakan tahun ini pihaknya melaksanakan pekerjaan pembuatan pipa sepanjang 4000 meter lebih. Pipa utama dibangun di Hayam Wuruk, Gajahmada dan Empunala sepanjang. [adv.kar]

Tags: