DPRD Kota Mojokerto Sidak Jalan Empunala

DPRD Kota Mojokerto saat sidak jalan Empunala.

Mojokerto, Bhirawa.
Setelah dapat sorotan masyarakat, atas kerusakan di Jalan Empu Nala Kota Mojokerto yang baru satu bulan selesai pembangunanya, akhirnya disidak Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto bersama Komisi II, Senin (30/1/2023)

Inspeksi mendadak (sidak) proyek jalan Empunala sepanjang 2,3 Km yang pembangunannya menelan biaya Rp101 miliar ini, memang didapati rombongan DPRD Kota Mojokerto, pengerjaannya tidak maksimal, seperti ada beberapa titik yang ambles, aspal mengelupas juga tutup bak kontrol yang rusak.

Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Agus Wahjudi Utomo A.MP dilokasi proyek Empunala mengatakan, dari hasil sidak yang dilakukan oleh Komisi II terhadap proyek jalan Empunala yang menelan anggaran Rp101 miliar tersebut, disinyalir dikerjakan tidak sesuai Speck, karena baru beberapa hari selesai dikerjakan sudah rusak

“Kami secara teknis memang tidak memahami tapi secara umum jalan ini baru beberapa hari sudah seperti ini, dan kami berhak meragukan kwalitas proyek ini,” ungkap Agus Wahjudi.

Untuk itu kami berharap, karena ini uang rakyat yang tidak sedikit sekitar Rp101 miliar, maka kami sangat kecewa dengan kontraktornya yang awalnya kami percaya karena kontraktornya dari BUMN dan ini harus di pertangungjawabkan.

“Ini adalah jalan utama mestinya sejak awal sudah ada perhitungan dan ini juga proyek besar harus ada pengawasan yang ketat,” terangnya.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kota Mojokerto, Endah Supriyani, saat mendampingi sidak DPRD dari Komisi ll menegaskan, terkait temuan anggota dewan saat sidak tersebut, ada beberapa faktor yang menyebabkan kerusakan proyek ini, yang jelas pada pelaksanaan secara teknis sudah melakukan semua persyaratanya, seperti uji tanah dan lain-lain.

”Terkait kerusakan itu kami secepatnya akan kami benahi agar jalan ini secepatnya bisa digunakan oleh masyarakat,” ungkap Endah. Lebih lanjut Endah menambahkan, mungkin kami menduga kerusakan itu akibat salah satunya akibat kendaraan besar muatan yang melebihi tonase, akibat pengalihan arus dampak pengecoran jalan propinsi, sehingga jalan Empunala yang baru saja diaspal mengalami mengelupas aspalnya dan ambles.

Di samping itu proyek jalan Empunala ini ada masa pemeliharaan selama 1 tahun dengan jaminan anggaran sebesar 5 % atau Rp5 miliar lebih dari nilai kontrak sebesar Rp101 miliar.

“Jadi selama ada kerusakan masih menjadi tanggungjawab dari kontraktor,” pungkas Endah. [min.dre]

Tags: