DPRD Kota Mojokerto Tuntut Tanggung Jawab Rekanan

Kondisi Jl Gajah Mada yang mengalami kerusakan menjadi sorotan DPRD. [kariyasi/bhirawa]

(Terkait Kerusakan Jl Gamapala)
Kota Mojokerto, Bhirawa
Kalangan DPRD Kota Mojokerto mendesak rekanan atas rusaknya aspal di Jl Gajahmada-Pahlawan (Gamapala) Kota Mojokerto sepanjang kurang lebih 3 kilometer.
Aspal di sejumlah titik pasca rampungnya rehabilitasi trotoar dan saluran air dinilai sebagai penyebab kerusakan jalan itu.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Aris Satriyo Budi, Kamis (19/1) kemarin. DPRD Kota Mojokerto melalui komisi II memberi atensi atas rusaknya aspal itu. ”Kami menduga, kerusakan ini dampak proyek trotoar dan saluran air. Dinas Pekerjaan Umum harus minta tanggung jawab rekanan,” ujarnya.
Politisi PAN ini sendiri sepakat jika kontraktor proyek ini yang harus bertanggungjawab atas kondisi ini. Harus ada tanggungjawab dari rekanan. Sudah banyak korban jatuh akibat kerusakan itu.
Kerusakan jalan ini, kata Aris cukup ironis, sebab trotoarnya bagus tapi jalannya jelek. Masyarakat butuh yang utama, jalan mulus, bukan piguranya saja yang bagus.
Kabag Humas dan Protokol Pemkot Mojokerto, Heryana Dodi Murtono menjelaskan, Pemkot memang sudah memasukkan jalan dalam kota program perbaikan total pada tahun ini. ”Itu sudah masuk program, baik kondisi baik atau rusak,” ujarnya.
Maka, ketika proyek saluran air dan trotoar berimbas pada rusaknya jalan, maka Pemkot berupaya mempercepat perbaikan jalan itu. Namun sebelum diperbaiki, Pemkot masih harus melakukan lelang.
”Setelah itu kami baru membenahi total. Paling lambat pertengahan tahun ini,” katanya.
Dia juga menambahkan, perbaikan jalan ini dilakukan lebih dulu pada Jl Pahlawan, barulah pada Jl Gajah Mada. Perbaikan ini tak serentak, karena di Jl Gajah Mada masih perbaikan median jalan dan penerangan jalan umum (PJU). Dan perbaikannya bertahap. [kar]

Tags: