DPRD Kota Pasuruan Soroti Buruknya Manajemen dan Pelayanan RSUD Dr Soedarsono

Kondisi RSUD Dr R Soedarsono Kota Pasuruan, Rabu (10/8) sore. Kalangan DPRD Kota Pasuruan meminta agar RSUD Dr Soedarsono dievaluasi total lantaran kualitas kinerja manajemen dan pelayanannya sangat buruk.  [hilmi husain]

Kondisi RSUD Dr R Soedarsono Kota Pasuruan, Rabu (10/8) sore. Kalangan DPRD Kota Pasuruan meminta agar RSUD Dr Soedarsono dievaluasi total lantaran kualitas kinerja manajemen dan pelayanannya sangat buruk. [hilmi husain]

Pasuruan, Bhirawa
Manajemen dan pelayanan RSUD Dr Soedarsono Kota Pasuruan menjadi sorotan utama kalangan DPRD Kota Pasuruan dalam rapat paripurna II terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJPMD) Kota Pasuruan tahun anggaran 2016-2021.
Dalam sorotan itu, Fraksi Amanat Indonesia Raya meminta agar Pemkot Pasuruan benar-benar serius dalam penataan manajemen RSUD Dr Soedarsono dalam hal sumber daya manusianya, yakni mulai tingkat staf sampai manajer hingga pelayanan.
“RSUD Dr Soedarsono harus diregenerasi. Penekanannya pada tingkat manajemen dan administratif. Semuanya harus dievaluasi total, baik dari segi pimpinan maupun tingkatan staf. Sebagai seorang Direktur RSUD harus mampu serta mengakomodir tingkat bawahannya, tapi kenyatannya saat ini kualitas kinerja manajemen sangat buruk. Begitu pula pelayanannya,” jelas Ketua Komisi II Fraksi Amanat Indonesia Raya Marzul Afianto usai paripurna II di DPRD Kota Pasuruan, Rabu (10/8).
Tak hanya Fraksi Amanat Indonesia Raya, Fraksi Gerakan Persatuan Hati Nurani dan Fraksi Partai Golongan Karya juga menyatakan hal yang sama.
“Rata-rata keluhan masyarakat terkait pembayaran paviliun yang tiba-tiba membengkak. Dokter jaga yang kurang disiplin, pelayanan yang kurang ramah, ruangan kurang memadai, tarif ambulans yang cukup mahal hingga pasien BPJS yang selalu dianaktirikan. Makanya kami minta pihak Pemkot Pasuruan mengevaluasi kinerja manajemen RSUD tersebut,” kata Dedy Tjhjopoernomo dari Fraksi Partai Golongan Karya.
Sedangkan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyoroti pemberlakuan tarif baru di RSUD Dr Soedarsono. Sejatinya, pihak RSUD bisa menurunkan tarif parkir. Lantaran tarif tersebut dinilai memberatkan keluarga pasien.
“Kami mendapat keluhan dari banyak masyarakat soal tarif parkir baru di RSUD Dr Soedarsono. Tarif parkir jangan disamakan dengan mal atau tempat wisata. Ini rumah sakit, keluarga pasien datang itu dengan kondisi kesusahan dan butuh uang banyak,” ujar H Abdullah Junaedi, dari Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Untuk tarif parkir baru seharusnya pihak manajemen RSUD Dr Soedarsono membicarakan terlebih dahulu dengan anggota DPRD Kota Pasuruan. Apalagi, tarif yang dikenakan belum mendapatkan payung hukum dari Perda. “Pelaksanaan tarif parkir di RSUD saat ini melanggar Perda kita sendiri. Makanya sangat kami sesalkan,” jelasnya.
Sekadar diketahui, tarif parkir di RSUD Dr Soedarsono naik. Motor yang awalnya Rp 1.000 naik menjadi Rp 2.000. Sedangkan, tarif parkir mobil dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 dan diikuti aturan jam parkir.
Sementara itu, Wali Kota Pasuruan Drs H Setiyono MSi menyampaikan bahwa selama ini pelayanan di RSUD Dr R Sedarsono kurang baik. Iapun juga akan mengevaluasi manajemen rumah sakit pemerintah satu-satunya di Kota Pasuruan. “Memang manajemennya kurang baik. Pastinya pimpinan RSUD Dr Soedarsono kami ganti,” jelas H Setiyono. [hil]

Tags: