DPRD Kota Probolinggo Berguru ke Pemkab Gresik

Asisten III Dharmawan, saat serahkan tali asih kepada ketua rombongan Mukhlas Kurniawan. [kerin ikanto/bhirawa]

(Dongkrak PAD)
Gresik, Bhirawa
Untuk dongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah), DPRD Kota Probolinggo berguru ke Pemkab Gresik, Selasa (6/2) kemarin. Total 11 pajak daerah yang berhasil dihimpun Pemkab Gresik mencapai Rp497 miliar itulah yang membuat DPRD Kota Probolinggo harus belajar kepada Pemkab Gresik.
Rombongan Komisi II DPRD Kota Probolinggo yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Mukhlas Kurniawan untuk mencari tahu tentang peningkatan PAD. ”Terus terang kami ingin belajar tentang peningkatan PAD untuk daerah kami. Dari APBD kami sebesar Rp1 triliun, kami hanya bisa mengumpulkan PAD sebesar Rp150 miliar,” katanya saat menyampaikan tujuan kunjungan kerjanya.
Anggota dewan Kota Probolinggo ini diterima Asisten Administrasi Umum Darmawan di Ruang Graita Eka Praja. Mukhlas Kurniawan juga menanyakan berbagai hal terutama terkait perolehan PAD dari pelabuhan umum dan pelabuhan perikanan. ”Meski kami juga nantinya punya pelabuhan, tapi kami tidak mempunyai kesempatan untuk mendapat PAD dari pelabuhan,” paparnya.
Kenyataan ini juga berlaku di Gresik. Kab Gresik mempunyai 10 pelabuhan yang terdiri dari tujuh Terminal Khusus Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), dua Pelabuhan Docking dan satu Pelabuhan Umum. ”Kami juga tidak bisa memperoleh PAD dari 10 pelabuhan itu,” ujar Darmawan.
Saat mendampingi Asisten, Sekretaris Dinas Perikanan Arif Wicaksono memaparkan, pihaknya bisa memperoleh PAD dari Pelabuhan Perikanan yang ada di Desa Campurejo Panceng. Potensi PAD dari Pelabuhan Ikan yang ada di Campurejo itu sebesar Rp50 juta per tahun. ”Tiap hari kami berhasil memperoleh jasa timbang dan jasa lelang rata-rata 100 ton per hari, atau dengan jumlah kapal ikan berlabuh sebanyak lima kapal. Selain dari jasa pelabuhan, jasa lelang dan jasa timbang, kami juga mendapat pemasukan PAD dari pabrik es sebesar Rp30 juta per tahun,” tandas Arif.
Sementara Sekrtetaris Dinas Penanaman Modal dan PTP, Subhan menambahkan, PAD dari sektor perizinan didapat dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang ditarget Rp120 miliar dan terealisasi Rp80 miliar, HO yang yang ditarget Rp12 miliar dan terealisasi Rp8 miliar, Retribusi Izin mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) Rp2,5 miliar. [eri]

Tags: