DPRD Kota Probolinggo Kebut Pembahasan P-APBD

Pembahasan P-APBD DPRD kota Probolinggo di kebut.

(Ditarget Didok 27 September)

Kota Probolinggo, Bhirawa.
Usai alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk, DPRD bersama Pemkot Probolinggo fokus melanjutkan pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2019. P-APBD itu ditarget sudah didok pada 27 September mendatang. Hal itu diungkapkan oleh Abdul Mujib, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Senin 23/9.
“Kami menargetkan selesai pembahasan P-APBD 2019 tanggal 27 September. Jadi, ada jeda 2 hari sebelum 30 September untuk menuntaskan, jika ada kekurangan-kekurangan sebelum dokumen P-APBD 2019 diserahkan ke Gubernur Jawa Timur,” ujarnya.
Sempat tertunda, lanjutan pembahasan P-APBD kembali dilakukan sejak 19 September lalu. Diawali rapat internal Badan Muswarah serta rapat badan Musyawarah bersama eksekutif. Pembahasan P-APBD 2019 antara Banggar dan eksekutif pun dipersingkat hanya dilakukan 2 hari saja. Terhitung mulai Selasa 24/9 pukul 19.00-23.00 sampai Rabu malam 25/9.
“Sebelum dilakukan rapat banggar dengan eksekutif, kami akan melakukan rapat internal banggar dan menyusun poin-poin penting untuk dibahas saat rapat bersama eksekutif. Sehingga, saat rapat dengan eksekutif bisa langsung ditanyakan,” katanya.
Mujib meminta kepada semua kepala OPD (organisasi perangkat daerah) Pemkot Probolinggo untuk hadir dalam rapat banggar dengan eksekutif. “Jika hanya diwakilkan oleh staf, khawatir staf tersebut tidak bisa memutuskan kebijakan. Lain halnya jika kepala OPD yang hadir langsung,” tegasnya.
Pada 27 September 2019, akan dilakukan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi atas nota P-APBD, serta penetapan keputusan DPRD terhadap rancanangan perda tentnag P-APBD 2019.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Probolinggo memastikan, honor PTT/GTT dengan SK Wali Kota telah dinaikkan per September 2018 dan Januari 2019. Namun, kenaikan ini hanya berlaku untuk GTT/PTT di SD dan SMP negeri. “Memang betul yang disampaikan Fraksi Nasdem DPRD. Memang Perwali mengatur seperti itu. Kenaikan honor untuk GTT/PTT itu berlaku bagi SD dan SMP Negeri,” ungkap Kepala Disdikpora Kota Probolinggo Moch Maskur.
Perwali ini, menurutnya, tidak berlaku untuk GTT/PTT TK Negeri. Honor GTT/PTT TK Negeri ditetapkan sebesar Rp 350 ribu setiap bulan. “TK Negeri di Kota Probolinggo itu, hanya TK Negeri Pembina. Dan honor untuk GTT/PTT ikut honor lama. Tapi, kami sedang memproses perubahan Perwali. Sehingga, nantinya GTT/PTT bisa mendapat honor yang sama seperti GTT/PTT di SD dan SMP negeri,” tandasnya.
Perwali yang dimaksud adalah Perwali Probolinggo Nomor 148/2018 tentang Perubahan atas Perwali Probolinggo Nomor 95/2017. Isinya tentang petunjuk teknis pemberian bantuan operasional sekolah daerah jenjang pendidikan dasar dan biaya operasional pendidikan pada pendidikan anak usia dini.
Dalam pasal 7 ayat (5) disebutkan, insentif untuk guru PAUD dengan nominal paling tinggi Rp 350 ribu per bulan per orang. Dengan memperhitungkan rasio guru terhadap rombongan belajar di beberapa layanan.
Untuk layanan tempat penitipan anak, satu guru menangani empat siswa. Layanan kelompok bermain, satu guru menangani delapan siswa. Dan layanan taman kanak-kanak, satu guru melayani 15 siswa, tambahnya.
Diberitakan sebelumnya insentif atau honor guru di TK Negeri yang hanya sebesar Rp 350 ribu per bulan itu, mendapat sorotan dari Fraksi Nasdem DPRD Kota Probolinggo. Saat sidang paripurna menyampaikan pandangan umum (PU) Fraksi, Nasdem menyebut, ada 4 GTT dan 2 PTT di TK Negeri Pembina yang honornya hanya sebesar Rp 350 ribu. Padahal 4 GTT dan 2 PTT ini telah mendapatkan SK Wali Kota. Tapi hanya mendapatkan honor sebesar Rp 350 ribu,” yang diungkap Sibro Malisi, juru bicara Fraksi Nasdem saat itu.(Wap)

Tags: