DPRD Kota Probolinggo Konsultasikan Perubahan Tatib ke DPR RI

Kota Probolinggo, Bhirawa
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Probolinggo sedang mengkaji PP nomor 12/2018 tentang Pedoman Tata Tertib DPRD Kota/Kabupaten dan Provinsi. Langkah awal yang dilakukan Bapemperda, yakni dengan melakukan konsultasi ke DPR RI. Hal ini diungkapkan oleh Ali Muhtar, wakil Ketua Bapemperda DPRD setempat, Senin 18/6.
“Kita berkonsultasi dulu ke DPR RI terkait keluarnya PP tersebut,” ujar politisi PKB itu. Pria yang juga ketua Fraksi PKB ini menjelaskan, bahwa PP tersebut membuka peluang adanya revisi tatib yang lama.
Ali Muhtar mengatakan, ada klausul dalam PP tersebut yang mengatakan, bahwa tatib yang sudah diresmikan sebelum PP tersebut diresmikan, masih tetap berlaku. Tapi dalam penutup PP tersebut, juga menyebutkan bahwa masing-masing DPRD diberi waktu 6 bulan untuk revisi. Diketahui, PP itu baru ditandatangani presiden pada 24 April 2018.
“Dalam 6 bulan ke depan harus dibahas perubahan tatib. Apakah ini akan diserahkan pada anggota 2019-2024 atau kita yang membahas,” ujarnya. Ali menjelaskan, dalam PP yang baru itu, fungsi DPRD semakin kuat. Seperti dalam pembahasan sidang raperda ataupun pembahasan APBD.
“Biasanya dalam pembahasan raperda atau APBD, ada pembicaraan tingkat pertama dan tingkat kedua. Biasanya, pembicaraan tingkat kedua, selain memberikan persetujuan ada pendapat akhir fraksi,” ujarnya. Namun dalam PP ini diatur, bahwa pendapat akhir fraksi ada di pembicaraan tingkat pertama.
“Jadi, fraksi menyampaikan pendapatnya di forum pansus. Saat paripurna, pansus melaporkan dari perjalanan pembahasan tersebut,” katanya. Selain itu, fungsi pengawasan DPRD lebih ketat apabila pemerintah daerah menyalahi atau tidak menjalankan perda atau pun UU.
“Kewenangan DPRD juga tidak lagi mengawasi perda saja, tapi juga mengawasi jalannya peraturan wali kota,” ujarnya. PP tersebut juga mengatur tentang pemberhentian serta pengangkatan kepala daerah. “Tapi itu jika kepala daerah berhalangan di tengah jalan. Karena pemilihannya melalui DPRD,”tambahnya.(Wap).

Tags: